Dampak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Bangkabelitung

Selain Kalimantan Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu provinsi yang masuk ke dalam wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang akan dibangun di Indonesia setelah tahun 2025. Alasan mengapa Provinsi Bangkabelitung dipilih menjadi tempat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) nanti karena Bangkabelitung termasuk kawasan yang tidak rawan terhadap bencana gempa bumi dibandingkan dengan daerah lain.

Jika melihat kontur permukaanya Provinsi Bangkabelitung sendiri tidak dikeliling oleh pegunungan melainkan terdiri dari kawasan pesisir pantai dan diapit oleh beberapa provinsi lainnya. Tetapi tidak menutup kemungkinan pula bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir nanti akan aman-aman saja, mengingat dampaknya terhadap lingkungan. Seperti Resiko terjadinya pemaparan radiasi dan pencemaran limbah radioaktif yang tinggi sehingga dapat menyebabkan masalah yang serius terhadap lingkungan di Provinsi Bangkabelitung itu sendiri.

Kualitas lingkungan di Provinsi Bangkabelitung menjadi tanggung jawab bersama masyarakat bangkabelitung karena didalamnya memiliki keanekaragaman hayati yang sangat penting. Keanekaragam hayati yang ada memberikan manfaat secara langsung maupun tidak langsung, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat keanekaragaman hayati karena bergantung sejak lama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang harus dikelola secara berkelanjutan.

Akar penyebab terganggunya kondisi keanekaragaman hayati salah satunya adalah kebijakan pembangunan yang tidak mendukung upaya pemeliharaan lingkungan yang ada disekitar. Contohnya terkait rencana pembangunan pembangkit listrik itu sendiri yang dikhawatirkan nanti akan menimbulkan masalah lingkungan dan merusak keragaman hayati yang menjadi komoditi utama masyarakat yang ada di bangkabelitung.

Undang-Undang Tentang Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 menyatakan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Maka dari itu kesiapan masyarakat bangkabelitung terhadap pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir ingin menolak atau menerima dengan catatan pembuangan limbah radioaktif yang dihasilkan akibat aktivitas PLTN tersebut harus dikelola dengan standarisasi instansi terkait dan dijamin keamananya agar tidak menimbulkan masalah yang serius terhadap lingkungan di bangkabelitung dan menyebabkan efek jangka panjang yang malahan membuat provinsi bangkabelitung nantinya akan dikategorikan sebagai provinsi yang memiliki masalah lingkungan akibat pembangunan PLTN tersebut karena tidak adanya tanggung jawab penuh atas pengelolaan limbah itu sendiri.

Perlunya adanya pertimbangan penuh atas kebijakan pembangunan tersebut, haruslah melihat dari dua sisi. Baik dari sisi efek jangka panjang maupun keuntungan yang dihasilkan atas pembangungan pembangkit listrik tenaga nuklir itu sendiri. Kedua hal tersebut harus sinkron agar tidak menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di masyarakat provinsi bangkabelitung. Bukanya turut bangga karena bangkabelitung menjadi salah satu provinsi yang terpilih sebagai kawasan pembangunan PLTN.

Hal itu karena tidak adanya penyampain informasi dan transparasi yang jelas terhadap pembangunan PLTN itu oleh instansi terkait. Maka dari itu sebelum membuat rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir pemerintah harus melakukan survei penuh yang merata di kawasan yang akan dijadikan pembangunan kelak agar tidak adanya kesalahpahaman dan mengkaji nuklir iru sendiri selain melihat dari faktor kontur permukaan.

Seharunya masyarakat bangkabelitung dibekali oleh informasi yang jelas terkait pembangunan PLTN tersebut oleh instansi terkait, mungkin saja masyarakat akan menerima dan medukung penuh pembangunan tersebut dengan catatan dijaminnya keamanan kawasan sekitar tempat berjalanya operasional pembangkit listrik tenaga nuklir itu sendiri. Dan Pengelolaan limbah radioaktif yang dihasilkan oleh PLTN itu juga harus ditangani dengan serius agar kedepannya tidak mempengaruhi kualitas lingkugan dan keanekaragaman hayati di bangkabelitung agar tetap terjamin keberlangsunganya dan tetap bisa dinikmati manfaatnya oleh generasi selanjutnya.

Maka dari itu pemerintah dan masyarakat harus saling mengerti satu sama lain agar tidak timbul kesalahpahaman yang berujung konflik dan dapat menyebabkan terhambatnya pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut. Masyarakat bangkabelitung harus senantiasa menajaga kelestarian lingkungan yang ada disekitar sehingga provinsi bangkabelitung tetap dikenal sebagai provinsi yang memiliki keindahan alamnya dan keanekaragaman hayati yang beragam.

“Jangan sampai anak cucu kite, dak pacak ngerasa nikmat alam di provinsi tercinta kite ni”.[]***

Pengirim :
Istamar Satrio Wibowo Roni, Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Bangkabelitung, email : tamartemanggung19@gmail.com