Dampak Sosial bagi Masyarakat dan Pengunjung Mesjid Al-Jabar di Kota Bandung

Surat Pembaca0 Dilihat

Akhir tahun 2022 merupakan sebuah peresmian mesjid Al-Jabar yang di desain oleh seorang gubernur Jawa Barat yang berlokasi tepatnya di Jl. Cimincrang No.14, Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Wilayah gedebage merupakan wilayah padat penduduk di Kota Bandung.

Peresmian mesjid Al Jabar menimbulkan sebuah masalah sosial di awal yaitu kemacetan pengunjung masjid Al Jabar itu sendiri bukan hanya dari penduduk lokal kota bandung tetapi menyita perhatian lebih hampir seluruh warga masyarakat Jawa Barat semua orang datang silih bergantian tinggal masalah pun terjadi dimana kemacetan di wilayah kota bandung menjadi sebuah masalah hampir setiap minggunya.

Indonesia merupakan sebuah negara dengan mayoritas muslim salah satu terbanyak di dunia pembangunan kawasan rumah ibadah menjadi prioritas warga di setiap daerah Indonesia terkhusus di Jawa barat sendiri pembangunan rumah ibadah bagi umat muslim dijadikan sebuah wisata religi.

Wisata religi tercetus di Jawa barat tepatnya di kota bandung pada masa kepemimpinan Gubernur ridwan Kamil dimana beliau merupakan seorang lulusan Arsitektur di institut teknologi bandung.dari latar belakang beliau sebagai seorang arsitek membuat hampir semua arah kebijakan berfokus pada pembangunan seperti monumen di setiap daerah dengan desain yang futuristik salah satu contohnya adalah pembangunan mesjid Al-jabar di wilayah kota Bandung.

Baca Juga :  Sudah Amankah Pengelolahan Limbah Medis di NTT?

Kesiapan pembangunan infrastruktur yang belum siap menunjang akses menuju tempat wisata religi yang bisa kita sebut itu. Menjadikan sebuah masalah utama pada awal peresmian masjid Al-Jabar tersebut.Berbondong-bondong nya masyarakat mengunjungi tempat yang biasa disebut wisata religi tersebut hingga akhirnya mencipta sebuah peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar untuk mencari penghasilan salah satunya ialah berdagang di wilayah masjid Al-jabar.

Dari peluang usaha yang tercipta menimbulkan permasalahan baru terutama kesadaran pengunjung akan menjaga kebersihan di area masjid menjadi faktor utama kurangnya terawat kebersihan di area sekitar masjid hingga sampah sampah menumpuk baik sampah plastik ataupun yang lainya.

Selain masalah sampah yang menjadi sebuah masalah ketika dibukanya masjid Al-Jabar akhirnya tidak terputus dari kurangnya kesadaran masyarakat baik pelaku UMKM maupun pengunjung itu sendiri. Dari itu juga peran pemerintah sangat penting untuk membuat sebuah kebijakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masjid Al-Jabar.

Baca Juga :  Navigasi di Tengah Badai: Esensi Literasi Ekonomi bagi Ketahanan Bisnis Modern

Pemerintah kurang siap siaga dalam menangani masalah tersebut dimana ketika baru viral di sosial media mengenai sampah yang terjadi di sekitar mesjid pemerintah sendiri tidak bertindak tegas saat itu juga baru melakukan pembenahan ketika naik ke media sosial.Di Sisi lain terjadi masalah sampah karena kiranya kesadaran masyarakat akan membuang sampah pada tempatnya, terjadi juga pungutan liar yang tidak masuk akal seperti parkir yang dikenakan tarif hampir 10-20rb/ satu motor

Pemungutan parkir liar tidak mendapatkan langsung teguran dari pihak pengelola masjid Al Jabar. Dengan banyaknya pengunjung dari berbagai kota kesempatan bagi para pelaku organisasi masyarakat untuk melakukan pungutan parkir liar. Pemerintah dan pengelola tidak ambil tindakan secara langsung dimana menunggu berita viral terlebih dahulu di media sosial.

Baca Juga :  Penetapan Hak Asuh dan Nafkah Anak yang Masih Dibawah Umur dalam Sebuah Perceraian

Baru-baru ini media sosial tiktok dihebohkan dengan pungutan parkir tidak wajar di area masjid Al-Jabar sehingga pengelola baru saja bertindak saat ini dengan memberlakukan kebijakan tarif parkir kendaraan sesuai jam. Dari masalah mengenai pembangunan mesjid Al-Jabar di kita dapat pahami bahwa dalam membangun sebuah sarana publik yang akan melibatkan orang banyak harus ditata sedemikian rupa mulai dari infrastruktur penunjang, edukasi kepada masyarakat untuk menyadari akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dan selain itu juga peran pemerintah setempat dalam manganai kasus yang terjadi di lapangan harus memiliki responsibilitas yang tinggi.[]

Pengirim :
Aulia Nur Fajrina dan Deri Muhammad Miraz Mustofa, mahasiswa Administrasi Publik FISIP Universitas Sriwijaya (UNSRI), Email : aulianurfajrina170603@gmail.com

banner 300250