Aceh Timur, TERASMEDIA.NET — Pegiat sosial Ronny H memberikan dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang tengah memburu 42 Daftar Pencarian Orang (DPO) dari berbagai kasus, mulai dari perkara umum hingga tambang. Namun, ia juga mempertanyakan komitmen Kejati terkait penanganan sejumlah proyek mangkrak di Aceh Timur yang dianggap merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Ronny menilai, meski proyek-proyek mangkrak itu telah lama menjadi sorotan publik dan pemberitaan media, hingga kini belum ada langkah signifikan dari Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengusutnya.
“Kita dukung selalu kinerja Polda Aceh dan Kejati. Tapi aneh, kenapa kasus dugaan proyek mangkrak di Aceh Timur yang diduga merugikan negara ratusan miliar tidak disentuh? Padahal kasus itu viral, bahkan sudah bertahun-tahun diberitakan dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Ronny, Minggu, 16 November 2025.
Ronny menegaskan dirinya dan para aktivis lain akan terus menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus yang dinilai merugikan kepentingan rakyat Aceh.
“Ini belum apa-apa. Kami tidak akan berhenti menyuarakan ini, apa pun risikonya. Bahkan nanti akan kami suarakan terus-menerus di depan Polda dan Kejati Aceh sampai semua laporan kami diusut tuntas, terutama proyek mangkrak yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah,” tegas mantan Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Aceh itu.
Ia juga meminta Kapolda dan Kajati Aceh membuktikan integritas serta komitmen mereka dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, sesuai amanat undang-undang dan bukan berdasarkan relasi kekuasaan.
Selain itu, Ronny kembali mendesak pengusutan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dua BUMD perkebunan sawit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Ia menilai sejarah pendirian dan pengelolaan BUMD tersebut menyimpan banyak kejanggalan, termasuk masa-masa di mana perusahaan tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin kasus dugaan KKN di tubuh dua BUMD itu diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Bagaimana BUMD tersebut dikuasai, bagaimana dikelola, hingga dugaan kongkalikong yang terjadi selama ini. Bahkan mantan bupati Aceh Timur sudah diperiksa. Kami tidak mau ada drama dan diskriminasi di sini,” tegas putra Idi Rayeuk itu.
Ronny juga meminta aparat penegak hukum turun langsung menemui masyarakat lingkar tambang gas di Aceh Timur untuk menelusuri dugaan penyimpangan dan persoalan lingkungan hidup yang selama ini dikeluhkan warga.
“Kami berharap Kapolda dan Kajati sesekali turun ke lapangan untuk mengecek persoalan masyarakat lingkar tambang, termasuk transparansi keuangan daerah dan hak-hak masyarakat. Begitu pula dengan dugaan kejahatan lingkungan seperti bau busuk dan insiden lain yang seharusnya memiliki pihak bertanggung jawab,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu.[]








