Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Harapan masyarakat dua kampung di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, untuk memiliki sarana olahraga berupa lapangan bola kaki terancam kandas.
Proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025 itu terancam gagal terlaksana akibat lemahnya kinerja Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Aceh Tamiang.
Kondisi tersebut disampaikan oleh Yusran, SH, MH, Datok Penghulu Kampung Sukaramai I, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (5/11/2025).
“Bagaimana mutu olahraga bisa meningkat kalau kepala dinasnya acuh tak acuh terhadap sarana olahraga. Anggarannya sudah ada, rekanan juga siap, begitu pula konsultan. Tapi pelaksanaannya belum ada perencanaan, belum ada RAB, dan belum ada kejelasan,” ungkap Yusran dengan nada kecewa.
Menurutnya, sejak Mei 2025, pihaknya telah menyiapkan seluruh hal pendukung agar pembangunan lapangan bola kaki dapat segera dimulai. Mulai dari penyediaan lahan seluas 2 hektar hasil hibah PT Sumber Asih hingga pematangan lahan yang dikerjakan oleh masyarakat setempat.
Namun, hingga awal November, belum terlihat tanda-tanda pelaksanaan kegiatan yang disebut bernilai sekitar Rp200 juta itu.
“Semuanya sudah siap, tapi dari pihak Disparpora lamban sekali menyikapi. Ini jelas mencerminkan kurangnya tanggung jawab dan profesionalisme. Padahal masyarakat sudah menunggu lama,” ujar Datok Yusran.
Rekanan Enggan Bekerja karena Waktu Melewati Jadwal
Lebih lanjut, Yusran menyebutkan, keterlambatan dalam tahapan perencanaan membuat rekanan yang sudah ditunjuk akhirnya enggan melanjutkan pelaksanaan proyek karena waktu yang semakin sempit.
“Sampai saat ini kegiatan perencanaan saja belum kelihatan. Rekanan juga tidak mau lagi melaksanakan karena waktunya sudah mepet. Akhirnya masyarakat yang rugi,”
tegasnya.
Yusran berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar proyek lapangan bola kaki yang diimpikan warga tidak benar-benar gagal direalisasikan.
“Kalau di tingkat kampung saja kami bisa menyelesaikan hal-hal seperti ini dengan cepat, kenapa di tingkat dinas malah berlarut-larut?” tanyanya heran.
DPRK Soroti Kinerja Disparpora
Sorotan terhadap lambannya kinerja Disparpora juga datang dari kalangan legislatif. Sugiono Sukandar, anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Gerindra yang mewakili daerah pemilihan III, menilai keterlambatan ini sangat disayangkan.
“Sarana olahraga itu bukan hanya untuk masyarakat Sukaramai I, tapi juga untuk desa sekitarnya. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar mengevaluasi kinerja OPD yang terkesan lamban,”
ujar Sugiono.
Kadispora: Belum Ada Dokumen Perencanaan
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Aceh Tamiang, Muhammad Farij, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler mengaku hingga kini pihaknya belum menerima dokumen perencanaan proyek tersebut.
“Sampai saat ini kami (Disparpora) belum menerima dokumen hasil perencanaan, seperti gambar dan RAB. Tanpa itu, kegiatan tidak dapat diunggah ke sistem pengadaan barang dan jasa,”
jelas Farij singkat.
Dengan belum adanya kejelasan dari pihak dinas, masyarakat Kampung Sukaramai I kini hanya bisa berharap agar proyek sarana olahraga itu tidak benar-benar gagal dan bisa segera terealisasi sebelum tahun anggaran berakhir.[]








