Menurut data direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil, penduduk Indonesia berjumlah 275,36 juta jiwa pada juni 2022. Dari jumlah tersebut hanya 6,41% yang sudah mengenyam Pendidikan sampai Perguruan Tinggi Rinciannya, yan berpendidikan D1 dan D2 proporsinya 0,41%, kemudian D3 sejumlah 1,28%, S1 sejumlah 4,39%, S2 sejumlah 0,31%, dan hanya 0,02% penduduk yang sudah mengenyam Pendidikan jenjang S3.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya 10,61% pemuda di Indonesia yang telah menamatkan perguruan tinggi pada 2021. Angkanya meningkat 0,25% poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 10,36%. Dilansir dari Kontan.co.id pada 2021 data Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan tinggi di Indonesia baru mencapai 34,58%.
Angka tersebut masih cukup tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia yaitu hampir 50% dan singapura 78%. Dari data tersebut, terlihat jelas bahwa minat para generasi muda di Indonesia untuk melanjutkan kuliah masih rendah.
Menurut Deputi Menteri Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kemenko PMK Prof. Dr. R. Agus Sartono menyebutkan, setiap tahun ada sekitar 3,7 juta pelajar lulusan SMA,MA,SMK. Namun, hanya 1,8 juta pelajar lulusan SMA yang melanjutkan Pendidikan ke Perguran Tinggi. Masih ada sebanyak 1,9 juta pelajar diantarannya yang terpaksa tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi.
Berdasarkan data di atas bahwa banyak sekali Pemuda untuk tidak melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi/Sarjana, banyak Sekali Faktor para Pemuda tidak melanjutkan Pendidikan ke Tingkat Sarjana, seperti Faktor Ekonomi, Faktor Pemikiran Pemuda yang enggan untuk kuliah, dan lain-lain.
Untuk mencari dalam permasalahan pemuda Pemerintah harus Mendedikasikan Para Pemuda Untuk Kuliah dengan cara bahwa kuliah itu bisa memajukan/memakmurkan ekonomi dan keluarga bisa sejahtera. Bukan Itu saja jadikan Kuliah itu sebagai wadah Pengembangan Skill diri sendiri, sebelum terjun ke dalam dunia kerja, yang di idamkan oleh para Pemuda. Buktikan kepada pemuda bahwa kuliah itu menyenangkan.
Dan Juga, untuk permasalahan Ekonomi Pemerintah juga harus mempertimbangkan untuk menambah lowongan pekerjaan untuk masyarakat, karena ekonomi masyarakat Indonesia masih sangatlah rendah, maka itu Pemerintah harus mempertimbangkan agar Lowongan Pekerjaan Bisa dibuka/ditambah agar Masyarakat bisa bekerja.
Percuma, saja jika Pemerintah Menyuruh Pemuda Untuk Kuliah, Tetapi, Ekonomi Keluarga masih tidak memungkinkan mereka untuk Kuliah karena Mahalnya Uang UKT untuk Kuliah. Untuk permasalahan Ekonomi Kembali, pemerintah harus secara Ketat untuk pemilihan calon penerima KIP-K, karena kasian kepada orang yang benar-benar berhak dapat KIP-K tetapi tidak dapat KIP-K karena orang mensalahgunakan KIP-K.
Karena banyak sekali orang menyalahgunakan KIP-K ini, seperti memalsukan Foto Rumah Pribadi dengan Foto Rumah Orang Lain, Memalsukan Surat keterangan Tidak Mampu dari kelurahan setempat dan lain-lain.
Untuk Faktor Berikutnya Adalah Pemikiran Pemuda tentang Kuliah/Perguruan Tinggi itu masih minim, sebab kenapa banyak sekali para pemuda mudah ter-provokasi atau pembodohan publik oleh media sosial yang mana, orang bikin konten creator untuk menurunkan Pendidikan Indonesia, dimana bikin konten menyebutkan bahwa “Ijazah itu sebuah Kertas dan itu Tidak Berguna Di Dunia Nyata”, dan adalagi creator menyebutkan “Percuma kuliah capek-capek, bayar uang Kuliah mahal eh sekali sudah Sarjana Malah Pengangguran”.
Untuk para creator yang melakukan pembodohan public saya harap Pemerintah bisa memberantas mereka, dengan Pidana yang ada di dalam pasal 55 UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bunyinya “Setiap Orang yang dengan Sengaja Membuat Informasi Publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak RP.5.000.000.00. Karena konten mereka tidak pantas ditayangkan apalagi ditonton oleh para pemuda, karena konten mereka menyesatkan, dan merugikan banyak orang. Pemerintah harus juga bikin konten berwawasan Pendidikan itu penting untuk setiap Individu, agar kita sebagai Pemuda tidak terjerumus ke pembodohan public.
Memang benar, saat sudah jadi sarjana maka kita di hadapi susahnya mencari pekerjaan, tetapi apakah kalian akan menyerah, janganlah kalian menyerah, tapi kalian harus buktikan kalau kalian adalah lulusan sarjana, kalau kalian tidak dapat pekerjaan tetapi kalian yang akan memudahkan orang mencari/mendapatkan pekerjaan. Kerja Keras, Kerja Pintar tidak akan pernah mengkhianati hasil.
Kesimpulannya adalah Pemerintah harus berperan Aktif dalam Mendedikasikan Pemuda Untuk Berkuliah, karena Kuliah itu penting untuk mengembangkan skill, dan profesi. Apalagi ada Pemuda/Pemudi yang ingin menjadi Dokter, Ahli Hukum, Pilot, dan lain-lain, mari Pemerintah Mendukung para Pemuda untuk berkuliah, dan juga Pemerintah juga Harus Aktif di Media Sosial agar orang yang melakukan sebuah Pembodohan Publik di hapus dan di pidana kan, di dalam Pasal yang berlaku.[[]***
Pengirim :
Zacky Nurfadillah
Mahasiswa Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung
Email : zackynurfadilla@gmail.com








