Wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menguat dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan PT Thorcon menempatkan Bangka Belitung sebagai salah satu lokasi potensial dengan alasan teknis: stabilitas geologi yang baik, rendahnya risiko bencana alam, serta dukungan infrastruktur pelabuhan yang dianggap memadai. Pada tataran kebijakan nasional, PLTN diposisikan sebagai bagian penting dari diversifikasi energi dan simbol kesiapan Indonesia memasuki era teknologi tinggi nuklir.
Di tingkat daerah, proyek PLTN dibayangkan sebagai peluang strategis peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja, dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Narasi yang dibangun terlihat optimistis, bahwa PLTN akan membawa Bangka Belitung melompat lebih jauh dalam peta pembangunan nasional. Tetapi optimisme pemerintah itu tidak sepenuhnya berjumpa dengan kenyataan sosial masyarakat, khususnya komunitas pesisir Desa Batu Beriga yang justru berada paling dekat dengan titik rencana pembangunan.
Bagi masyarakat lokal, PLTN bukan sekadar proyek energi. Ia adalah potensi perubahan besar terhadap tatanan hidup yang sudah mereka jalani turun-temurun. Nelayan, pekerja sektor perikanan, dan komunitas pesisir selama ini menggantungkan hidup pada laut sebagai ruang ekonomi sekaligus identitas sosial-budaya mereka. Karena itu, wacana PLTN menciptakan kegamangan, apa yang akan terjadi pada ruang hidup mereka? Apakah pekerjaan tradisional yang menjadi warisan keluarga masih bisa dipertahankan? Bagaimana nasib identitas sosial yang selama ini lahir dari kedekatan dengan laut?
Kajian-kajian sebelumnya menunjukkan bahwa penerimaan masyarakat terhadap proyek nuklir tidak hanya ditentukan oleh faktor teknis atau manfaat ekonomi yang dijanjikan. Kepercayaan, relasi kekuasaan, dan pengalaman sosial komunitas memiliki peran lebih besar dalam menentukan sikap publik. Di Batu Beriga, sebagian warga memang melihat PLTN sebagai peluang ekonomi baru. Namun sebagian lain justru mengungkapkan keraguan mendalam transformasi sosial yang terlalu besar, risiko hilangnya mata pencaharian, dan kekhawatiran bahwa mereka hanya ditempatkan sebagai objek proyek, bukan subjek yang memiliki hak suara.
Minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan memperjelas ketimpangan itu. Informasi mengenai PLTN lebih banyak mengalir dari pusat dan pemerintah daerah, sementara masyarakat pesisir tidak benar-benar dilibatkan dalam dialog yang setara. Padahal, merekalah pihak yang akan menanggung risiko sosial dan ekologis paling awal. Kondisi ini menciptakan “arena negosiasi identitas” yang sulit masyarakat dipaksa memilih antara kebutuhan ekonomi yang dijanjikan pembangunan dan pelestarian identitas lokal yang melekat pada ruang hidup mereka.
Dalam konteks yang lebih luas, proyeksi PLTN di Batu Beriga menunjukkan bagaimana politik pembangunan seringkali berjalan dari atas ke bawah. Pemerintah pusat dan investor membawa agenda besar, sementara masyarakat lokal harus beradaptasi dengan perubahan yang tidak sepenuhnya mereka kendalikan. Pertanyaan penting akhirnya muncul, di mana posisi masyarakat dalam relasi kekuasaan ini? Apakah aspirasi, keresahan, dan identitas mereka benar-benar menjadi pertimbangan? Jika tidak, maka pembangunan hanya akan memperbesar jarak antara negara dan warga.
PLTN memang bisa menjadi simbol kemajuan. Namun kemajuan tidak boleh dibangun dengan mengikis identitas lokal dan mengorbankan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir. Di Batu Beriga, masa depan pembangunan seharusnya tidak hanya ditentukan oleh nalar teknokratis, tetapi juga oleh suara warga yang selama ini hidup dari, dan bersama, ruang pesisir mereka. Transparansi, keterlibatan publik, dan penghargaan terhadap identitas lokal adalah prasyarat mutlak agar pembangunan tidak hanya megah dalam rencana, tetapi juga adil bagi mereka yang paling terdampak.[]
Penulis :
Frans Tory Damara Pradipta, Elza Putri dan Gilang Ramadhan (mahasiswa Universitas Bangka Belitung)








