Tanah Korupsi Kembali ke Rakyat: KPK Serahkan Aset Strategis ke Pemerintah Aceh

Aceh, Berita0 Dilihat

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menyerahkan hibah aset hasil tindak pidana korupsi berupa sebidang tanah seluas 8.199 meter persegi kepada Pemerintah Aceh, Kamis (16/11/2025).

Langkah progresif ini tidak hanya menegaskan komitmen KPK dalam memiskinkan koruptor, tetapi juga mengubah aset kejahatan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyerahan aset berharga ini berlangsung khidmat di Gedung Serbaguna Setda Aceh, dimana Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikno, secara langsung menyerahkan dokumen hibah kepada Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf.

Tanah yang berlokasi strategis di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat ini, diproyeksikan akan menjadi tulang punggung peningkatan pelayanan publik di wilayah barat Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Asra Cek TPS Jelang Pilkada 2024

Gubernur Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyampaikan apresiasi mendalam kepada KPK dan Kementerian Keuangan RI.

“Hibah tanah ini bukan sekadar perpindahan kepemilikan. Ini adalah pesan moral yang kuat, bahwa hasil korupsi pada akhirnya harus kembali kepada rakyat,” tegas Mualem.

Ia menambahkan, aset ini akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas penunjang kantor Pemerintah Aceh di Aceh Barat, menjanjikan pelayanan yang lebih efektif, dekat, dan responsif bagi masyarakat setempat. Komitmen untuk mengelola aset ini secara transparan dan akuntabel demi kemaslahatan jangka panjang pun ditegaskan oleh Pemerintah Aceh.

Mungki Hadipratikno dari KPK menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari strategi eksekusi barang rampasan negara.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Imigrasi Baubau Luncurkan LAPOMAS

“Setelah melalui proses lelang yang tidak laku, sesuai ketentuan Kementerian Keuangan, aset ini dapat dialihkan atau dihibahkan. Inilah yang kami lakukan hari ini, mengembalikannya untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya Pemerintah Aceh segera melakukan proses balik nama dan memasang plang peringatan di lokasi aset. “Ini penting untuk edukasi publik dan memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.

Acara bersejarah ini turut dihadiri oleh jajaran penting seperti Sekda Aceh, Kasatgas IV Eksekusi KPK, serta sejumlah Kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, menandai sinergi kuat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.[]

Baca Juga :  SEMMI Cup Open Turnamen U-12 Meriahkan HUT Kota Langsa ke-24

Editor : Yeddi Alaydrus

banner 300250