Pernikahan Dini Tidak Menjamin Kebahagiaan

Pernikahan merupakan sebuah momen yang sangat sakral dan membahagiakan, namun apa jadinya jika pernikahan ini marak dikalangan remaja bahkan terjadi pada remaja yang belum cukup umur. Seperti yang terjadi di Bangka Belitung banyak sekali remaja yang memilih untuk menikah diusia muda, pernikahan dini biasanya terjadi karena melihat kehidupan bahagia rumah tangga orang lain melalui sosial media, padahal orang-orang cenderung hanya memperlihatkan kebahagiannya saja di sosial media, tanpa kita ketahui di balik itu semua mungkin banyak hal-hal atau problem yang tidak diperlihatkan mereka.

Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, angka pernikahan dini di Bangka Belitung mengalami kenaikan cukup tinggi yaitu 18,78 persen dan menduduki urutan 1 dari 34 provinsi pada tahun 2020. Sedangkan pada 2018 di Babel 14,22 persen dan Bangka Belitung berada pada urutan 8 dari 34 Provinsi. Pada tahun 2019 naik di angka 15,48 persen dengan urutan 11 dari 34 Provinsi. Kemudian pada tahun 2021 mengalami penurunan diangka 14,05 persen.

Berdasarkan Undang-Undang pernikahan Nomor 1 Tahun 1974 usia perkawinan untuk laki-laki berusia 19 tahun dan perempuannya berusia 16 tahun. Sedangkan menurut Undang-Undang terbaru nomor 16 tahun 2019 mengatakan bahwa usia yang diizinkan untuk menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Merujuk pada Undang-Undang BKKBN mereka menganjurkan untuk usia ideal pernikahan lakilaki minimal berusia 25 tahun dan perempuan minimal berusia 21 tahun.

Namun kalau kita melihat dari sisi lain dengan adanya pernikahan ini mungkin bisa membuat mereka terhindar dari zina dan juga mengurangi tangungan atau beban orang tua, sementara itu dampak negatifnya adalah dengan usia yang masih terbilang dini kesehatan organ repreduksi masih sangat rentan akibatnya bisa sangat beresiko terhadap kehamilan contohnya seperti terjadinya keguguran, anak lahir prematur dan psikologis ibu akan terganggu, selain itu juga emosi belum stabil, pola pikir yang belum matang dan lain sebagainya akibatnya akan banyak masalah yang timbul dalam rumah tangga dan yang fatal ini mungkin bisa berujung keperceraian.

Beberapa faktor penyebab terjadi pernikahan diusia dini mencakup beberapa hal yaitu:
1) faktor Pendidikan, rendahnya tingkat pendidikan memicu sebagian orang untuk menikah dini, hal ini diakibatkan karena kurang kesadaran mengenai pentingnya Pendidikan yang menyebabkan mereka tidak mendapatkan pola pikir dan etika bermasayarakat yang benar.
2) faktor ekonomi, rendahnya ekonomi mendorong mereka untuk nikah dini karena tidak ada biaya untuk melanjutkan sekolah menyebabkan sebagian orang berfikir lebih baik menikah dari pada menganggur.
3) Pergaulan bebas, pergaulan bebas membuat para remaja salah jalan dan sampai melakukan zina yang bisa mengakibatkan hamil diluar nikah, kalau sudah hamil seperti ini mau gamau pasti harus menikah demi menutupi kehamilan tersebut walaupun terkadang umur mereka belum cukup.
4) Faktor keluarga, dari banyaknya kasus keluarga berperan penting dalam menentukan pernikahan anak nya, terkadang ada sebagian orang tua yang acuh tak acuh terhadap anaknya s ebagian juga ada yang menjodohkan anaknya untuk membayar hutang kepada yang bersangkutan, hal inilah juga yang bisa membuat terjadinya pernikahan diusia dini.
5) Media massa, di media massa marak sekali konten mengenai seksualitas tanpa disertai dengan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam terkait hal tersebut. akibatnya remaja bisa dengan mudah mengakses informasi dan melihat tayangan konten pornografi, hal ini juga bisa mendorong hasrat mereka untuk menikah.

Dapat disimpulkan dari beberapa ulasan diatas maka lebih baik kita menikah diusia yang sudah tebilang cukup matang atau bisa dikatakan kita sudah siap untuk menikah baik dari segi mental dan finansial, karena sangat penting bagi kita untuk mempersiapkan banyak hal sebelum menikah sebagai bekal setelah menikah nantinya, karena menikah tidak hanya status saja melainkan ibadah dan ikatan dua insan yang pastinya akan banyak sekali tantangan nantinya yang akan dihadapi.[]

Pengirim :
Alyah Rahmi, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, email : alyahrahmi9@gmail.com