Sistem ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai Islam yang memprioritaskan keberlanjutan, keadilan, dan keterbukaan dikenal sebagai ekonomi Islam. Larangan riba-bunga atau keuntungan yang diperoleh secara tidak adil melalui peminjaman uang-adalah salah satu ciri fundamental ekonomi Islam. Untuk mengembangkan sistem ekonomi yang lebih adil dan seimbang, sangat penting untuk membangun ekonomi Islam yang bebas dari riba.
Dilarang mempraktikkan riba, menurut Al-Quran. Allah SWT menyatakan: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.” Hal ini disebabkan oleh anggapan mereka bahwa pembelian dan penjualan sama dengan riba. Padahal, Allah telah mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli.” Al-Baqarah (QS.]: 275). Nabi SAW juga mengecam mereka yang mencatat transaksi riba, memberi makan riba, memakan riba, dan menjadi saksi dalam hadits.
Islam melarang riba karena menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan dan keadilan dalam transaksi keuangan. Riba dianggap sebagai praktik yang tidak adil dan eksploitatif karena memberikan keuntungan yang tidak adil kepada satu pihak tanpa memberikan risiko atau usaha yang sama kepada pihak lain. Dan tidak sesuai dengan prinsip ekonomi syariah yaitu :
Prinsip Ekonomi Syariah
1. Larangan Riba: Bunga, atau Riba, dilarang karena tidak adil dan dianggap eksploitatif. Keadilan dan kesetaraan harus menjadi dasar dari semua transaksi.
2. Pembagian Risiko: Dalam ekonomi Islam, pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi berbagi risiko untuk mencegah pihak mana pun secara tidak adil mendapatkan keuntungan lebih dari yang lain.
3. Investasi syariah: Uang harus diinvestasikan pada perusahaan dan industri yang halal dan baik untuk masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
4. Kejujuran dan Transparansi: Untuk mencegah ketidakadilan dan penipuan, semua transaksi harus dilakukan dengan cara yang jujur dan transparan.
Manfaat dari menerapkan ekonomi syariah dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu Tidak ada praktik eksploitasi, diskriminasi, atau ketidakadilan dalam transaksi ekonomi, Menghindari Riba (Bunga) Ekonomi syariah penganut praktik riba atau bunga dalam transaksi keuangan, nvestasi diarahkan pada kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa yang bermanfaat bagi Masyarakat, Menjunjung Etika dan Moralitas Ekonomi syariah dilandasi oleh nilai-nilai etika dan moralitas Islam dan tentunya akan mendapatkan pahala.
Ekonomi Islam masih terus berkembang dan semakin dikenal di seluruh dunia. Pusat keuangan Islam global sekarang adalah negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Uni Emirat Arab. Bank-bank Islam, pasar modal Islam, dan asuransi Islam adalah contoh-contoh dari semakin banyaknya lembaga keuangan Islam.
Namun, masih ada hambatan dalam membangun ekonomi Islam yang sepenuhnya bebas riba. Untuk menjangkau lebih banyak individu, diperlukan upaya berkelanjutan dalam inovasi produk keuangan Islam, regulasi, dan edukasi.
Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia ialah :
1. Membuat Peraturan dan Kebijakan Pemerintah Indonesia telah menerapkan banyak kebijakan dan undang-undang, termasuk Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia, Undang-Undang Perbankan Syariah, dan Undang-Undang Pasar Modal Syariah, untuk mendukung perluasan ekonomi syariah.
2. Pengembangan Infrastruktur Komite Nasional Keuangan Syariah, Pasar Modal Syariah, dan lembaga-lembaga keuangan syariah hanyalah beberapa contoh infrastruktur pendukung yang masih dibangun oleh pemerintah dan otoritas terkait untuk ekonomi syariah.
3. Belajar dan Bergaul Berbagai inisiatif telah diluncurkan untuk menyebarkan kesadaran akan ekonomi Islam, termasuk kampanye komunitas, program pelatihan, seminar, dan lembaga pendidikan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi Islam.
4. Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui program pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi, pemerintah dan lembaga-lembaga terkait berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ekonomi Islam.
5. Penelitian dan Penciptaan Berbagai inisiatif penelitian dan pengembangan terus dilakukan dalam upaya menyediakan barang dan jasa ekonomi syariah mutakhir yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menciptakan ekonomi Islam yang bebas dari bunga merupakan langkah awal yang penting dalam mengembangkan sistem keuangan yang lebih adil, aman, dan tahan lama. Dukungan dari pemerintah, edukasi yang tepat, dan inovasi yang berkelanjutan dapat membantu ekonomi syariah berkembang dengan cepat dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Indonesia memiliki potensi yang signifikan untuk memimpin dalam penerapan ekonomi Islam dan mencapai masa depan yang bebas dari riba.[]
Pengirim :
Eliana Ramadani, email : elianaramadani04@gmail.com








