Langsa, TERASMEDIA.NET — Sejumlah elemen yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keadilan dan Korban Imigrasi Langsa memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Senin (31/8/2026).
Aksi tersebut sebelumnya direncanakan berlangsung pada Senin (24/8/2026). Namun, massa memilih menunda pelaksanaannya hingga 31 Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Koordinator Aksi, Yoesdi Noer, bersama Koordinator Lapangan (Korlap), Nasruddin, SE, mengatakan penundaan tersebut tidak mengurangi semangat mereka dalam menyampaikan aspirasi terkait dugaan persoalan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Langsa.
“Penundaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan masyarakat. Namun, tuntutan terhadap perbaikan pelayanan tetap kami lanjutkan,” ujar Yoesdi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di depan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Jalan A. Yani, Kota Langsa. Massa diperkirakan mencapai ratusan orang dengan membawa bendera Merah Putih, spanduk, poster dan perangkat pengeras suara.
Yoesdi yang dikenal dengan sapaan “Buyong” menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga yang menurut mereka dijamin oleh konstitusi. Ia menyebut aksi dilakukan untuk menuntut pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan dan tidak diskriminatif.
Menurutnya, sejumlah warga diduga mengalami kendala dalam proses pengurusan paspor. Ia juga mengaku pernah mengalami persoalan dalam pelayanan paspor ketika hendak mengurus keberangkatan untuk keperluan pengobatan keluarga ke Malaysia.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa dipersulit atau mendapatkan perlakuan diskriminatif dalam memperoleh pelayanan,” katanya.
Sementara itu, Korlap Nasruddin, SE, dari Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), mengatakan aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya, meminta penghentian aturan sepihak serta dugaan penyimpangan prosedur yang dinilai merugikan masyarakat.
Massa juga akan meminta pertanggungjawaban atas dugaan kerugian materiil maupun nonmateriil yang dialami masyarakat, serta mendesak adanya evaluasi dan tindakan tegas terhadap oknum apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan publik.
Selain itu, mereka mendorong reformasi sistem pelayanan di Imigrasi Langsa agar lebih cepat, profesional, transparan, adil dan bebas dari diskriminasi. Massa juga meminta adanya evaluasi terhadap kepemimpinan Kantor Imigrasi Langsa apabila tuntutan dan persoalan yang disampaikan terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan.
Isu lain yang akan disuarakan adalah dugaan diskriminasi dan penilaian berbasis rasial dalam proses pelayanan dan pembuatan paspor. Mereka juga meminta kejelasan terkait perbedaan ejaan nama lama dan baru akibat kesalahan penulisan pada dokumen kependudukan, seperti “Suharto” dan “Soeharto” atau “Sukarno” dan “Soekarno”.
Nasruddin juga meminta pihak Imigrasi memberikan kepastian mengenai prosedur yang harus ditempuh masyarakat dalam kasus pembetulan ejaan atau kesalahan redaksional dokumen. Menurutnya, persoalan administrasi semacam itu perlu mendapat penjelasan yang transparan agar masyarakat tidak menjalani proses yang tidak diperlukan.
Selain itu, massa mendesak Kantor Imigrasi Langsa menyediakan layanan prioritas bagi masyarakat dalam kondisi tertentu, khususnya pasien yang membutuhkan paspor untuk berobat ke luar negeri serta calon jamaah yang akan melaksanakan ibadah umrah.
“Harapan kami, aksi ini menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah, cepat dan berkeadilan, bukan pelayanan yang justru menambah beban,” ujar Nasruddin yang akrab disapa “Abu Seurapah”.
Mereka juga mengajak tokoh masyarakat, pemuda dan aktivis untuk ikut mengawal persoalan tersebut secara damai. Aksi 31 Agustus disebut sebagai bentuk kontrol sosial agar pelayanan publik di Kota Langsa semakin baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.[] TM-Red










