Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah pedoman yang memicu perdebatan di kalangan publik, terutama terkait dengan kurikulum “Merdeka Belajar.” Program ini menjadi topik hangat, dimulai dengan kebijakan yang menghapus ujian nasional mulai tahun 2021. Sebagai gantinya, pemerintah memperkenalkan sistem penilaian dengan menggunakan poin (penilaian kompetensi minimal) dan ujian karakteristik.
Era Merdeka Belajar yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ini justru membawa semangat baru di dalam dunia pendidikan. Fokus utama dalam Kurikulum Merdeka Belajar ini adalah pembaruan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan zaman, termasuk juga Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang moderat. Tujuan dari kurikulum ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai Islam yang inklusif, toleran, dan menghargai keberagaman.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam ini sangat penting, apalagi di tengah meningkatnya arus radikalisme dan intoleransi saat ini. Kurikulum ini tidak hanya mengajarkan pemahaman agama yang mendalam, namun juga mengajak siswa untuk hidup rukun dengan orang-orang dari berbagai macam sikap, perilaku dan latar belakang. Dengan adanya pendidikan yang moderat ini tentunya membantu siswa untuk berpikir kritis, reflektif, dan terbuka terhadap perbedaan.
Kurikulum PAI yang moderat juga memiliki prinsip-prinsip di antaranya : 1) inklusivitas dan toleransi : mendidik siswa untuk menghargai perbedaan dan menjalin hubungan yang harmonis dengan semua pihak tanpa memandang suku, ras, agama dan golongan; 2) Relevansi dengan kehidupam kontemporer : materi ajar yang disesuaikan dengan adanya perkembangan zaman dan mengajarkan aplikasi nilai-nilai Islam dalam konteks kehidupan modern; dan 3) Pemahaman kritis dan reflektif : mendorong sisa untuk berpikir kritis dan reflektif terkait dengan ajaran agama sehingga siswa mampu menginterpretasikan dan mengamalkan dengan bijak.
Namun, dalam pengimplementasian Kurikulum Merdeka Belajar ini tentunya juga tidak mudah. Banyak sekali tantangan-tantangan yang dihadapi oleh guru sebagai pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar ini, seperti : (1) perubahan paradigma pengajaran, yang mengharuskan guru PAI mengubah pengajaran tradisional menjadi metode yang yang lebih dialogis dan pertisipasif. (2) keterbatasan sumber daya, untuk mendukung implementasi kurikulum baru tidak semua sekolah memiliki sumberdaya yang memadai. Baik dalam hal materi ajar maupun pelatihan guru. (3) penolakan dari kelompok konservatif, adanya perubahan menuju kurikulum yang moderat seringkali mendapatkan penolakan dari kelompok yang berpegang teguh pada ajaran tradisional.
Selain banyaknya tantangan, dalam pengimplementasian Kurikulum Merdeka juga memiliki peluang yang dapat dimanfaatkan. Pertama, dukungan kebijakan pemerintah. Era Merdeka Belajar memberikan kerangka kebijakan yang mendukung inovasi dan perubahan dalam sistem pendidikan, termasuk PAI. Kedua, teknologi sebagai alat bantu. Adanya teknologi yang berkembang dapat dimanfaatkan sehingga dapat menbantu dalam menyebarkan materi ajar yang moderat dan menarik, serta meningkatkan keterlibatan siswa. Ketiga, kolaborasi dengan lembaga keagamaan dan pendidikan. Kemitraan dengan berbagai lembaga keagamaan dan pendidikan dapat memperkaya kurikulum dan menyediakan pelatihan untuk guru.
Beberapa sekolah yang ada di Indonesia telah mengimplementasikan kyrikulum PAI moderat dan melaporkan peningkatan dalam keterlibatan serta pemahaman siswa. Program-program seperti diskusi antaragama, kegiatan sosial, dan penggunaan multimedia dalam pengajaran agama menjadi alat yang efektif dalam mengajarkan nilai-nilai moderat.[]
Penulis :
Luk Luki Fitri Rohmatilah, Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan INISNU Temanggung, email : lukluki202@gmail.com














