Ketua DPRK dan Bupati Aceh Tamiang Tinjau Kampus Politeknik yang Terbengkalai, Desak Penuntasan Status Aset

Aceh, Berita0 Dilihat

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET — Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH, bersama Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, meninjau bangunan Kampus Politeknik Aceh Tamiang yang telah lama terbengkalai di Desa Sapta Marga, Kecamatan Manyak Payed.

Bangunan tersebut sebelumnya digunakan sebagai Kampus Akademi Komunitas Negeri Aceh Tamiang yang menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi Diploma II bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB). Setelah program tersebut berhenti beroperasi, kompleks kampus kini tidak lagi dimanfaatkan.

Fadlon meminta agar pemerintah daerah segera menuntaskan proses administrasi dan status tanah bangunan itu untuk memastikan aset tetap terjaga.

Ia menegaskan, meski bangunan tersebut sudah dihibahkan Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada 3 Februari 2021, sertifikat tanah masih tercatat atas nama pemilik awal.

Baca Juga :  Buka Kegiatan Forum Satu Data, Ini Pesan Pj Bupati Asra

“Ini harus menjadi perhatian serius eksekutif. Status sertifikatnya harus segera diselesaikan agar aset ini tidak bermasalah di kemudian hari,” kata Fadlon.

Kampus seluas 222.203 meter persegi itu dibangun melalui anggaran APBA tahun 2010 serta 2012–2014 dengan nilai mencapai Rp47 miliar. Menurut Fadlon, setelah administrasi kepemilikan dirampungkan, bangunan bekas kampus tersebut dapat diberdayakan kembali untuk kepentingan daerah.

Peninjauan itu turut dihadiri pimpinan DPRK, Komisi V, Kepala BPN, Kadis Pertanahan, Plt Kadis PUPR, Inspektur, Kabag Pemerintahan Setdakab, dan Kabid Aset BPKD Aceh Tamiang.[] Yeddi

banner 300250