Perbincangan Tarif Borobudur

Surat Pembaca0 Dilihat

CANDI Borobudur adalah sebuah candi Budha yang terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Monument ini terdiri dari enam teras berbentuk bujur sangkar yang atasnya terdapat tiga pelataran melingkar, pada dinding dihiasi panel refiel dan arca Budha. Borobudur digunakan sebagai tempat ziarah keagamaan, tiap tahun umat Budha seluruh Dunia bahkan Mancanegara datang berkumpul untuk memperingati Trisuci Waisak.

Pemerintah akan menaikkan harga tiket naik Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dan Rp 1.443.000 untuk wisatawan mancanegara, dikutip dari detiknews Minggu, (05/06/2022) yang lalu.

Dengan adanya kenaikan ini memberikan dampak positif maupundampak negatif. Dampak negtif yang bagi wisatawan yaitu biaya yang semakin mahal menjadikan tidak semua kalangan wisatawan, terutama wisatawan lokal bisa masuk dan naik ke Candi Borobudur, hanya orang-orang yang mempunyai uang banyak yang bisa menikmati wisata Candi Borobudur. Dampak negatif bagi warga sekitar terutama pedagang yang ada dikawasan Candi Borobudur yaitu, dengan berkurangnya pengunjung atau wisatawan yang datang ke Candi mengakibatkan jumlah omset pendapatan berkurang karena penjualan yang semakin berkurang.

Baca Juga :  Ini Sosok Pelaku Penendang Sesajen di Gunung Semeru

Sedangkan dampak positif yang didapatkan bagi para wisatawan yaitu, dengan berkurangnya pengunjung yang masuk ke Kawasan Candi Borobudur para Wisatawan dapat diatur dan diarahkan dengan mudah untuk menjaga kelestarian Candi, sehingga Candi Borobudur bisa tetap terjaga sampai generasi mendatang.

“Kami juga sepakat dan berencana membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya 100 dolar untuk wisatawan mancanegara dan turis domestic sebesar 750 ribu rupiah. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5000 rupiah saha,” tulis Luhut dalam akun Instagram pribadinya, seperti dikutip dari detikjateng Sabtu (04/06/2022).

Keputusan ini diambil untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara yang kita miliki. Candi Borobudur salah satu bentuk keajaiban Dunia yang memang seharusnya dirawat dengan semestinya demi mempertahankan warisan Dunia.
Dengan adanya pembatasan jumlah turis yang masuk ke Candi Borobudur maka akan muncul rasa tanggung jawab yang dimiliki oleh setiap turis dengan merawat dan melestarikan situs sejarah Nusantara maka akan berdampak baik bagi generasi muda di masa mendatang.

Baca Juga :  Indonesia - Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan di Candi Borobudur

Tarif naik ke Candi Borobudur Rp 750.000 bagi wisatawan lokal dibatalkan Pemerintah, dikutip dari KOMPAS.com 14/06/2022.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan hal tersebut usai menghadiri rapat terbatas tentang pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/06/2022).

Meskipun pembatalan kenaikan tarif naik ke Candi Borobudur, tetapi pemerintah akan tetap membatasi pengunjung yang masuk, maksimal 1.200 orang per hari. Sebagai pembatasan, Basuki mengatakan bahwa pengunjung diwajibkan untuk mendaftar secara daring atau online.

Keputusan membatalkan tarif dan pembatasan pengunjung merupakan keputusan yang sangat baik, karena dengan pembatasan ini pengunjung masih dapat dipantau untuk selalu menjaga dan tidak merusak Candi serta stupa-stupa yang ada diarea Candi Borobudur, jadi kelestarian bisa selalu terjaga.

Selain adanya pembatasan ini, seharusnya juga diadakan sanksi bagi para wisatawan yang ketahuan merusak Candi dengan denda atau sanksi yang bernilai tinggi, sehingga dapat mengakibatkan efek jera bagi para pengunjung, tanpa mengurangi jumlah pengunjung yang masuk.

Baca Juga :  Terapi Pencegahan Penyakit Maag saat Berpuasa Menggunakan Perasan Kunyit

Rincian tarif masuk Candi Borobudur, dikutip dari laman borobudurpark.com, Selasa (14/06/2022) : 1) Tarif wisatawan lokal per orang ; usia 10 tahun ke atas : Rp 50.000, usia 3-10 tahun : Rp 25.000 dan Rombongan pelajar/mahasiswa : Rp 20.000 (disertai surat pengantar dari sekolah/universitas) ; 2) Paket terusan ; Borobudur – Prambanan : Usia 10 tahun ke atas : Rp 75.000, Usia 3-10 tahun : Rp 35.000, Borobudur – Ratu Boko : Usia 10 tahun ke atas : Rp 75.000, Usia 3-10 tahun : Rp 35.000; dan 3) Tarif wisatawan mancanegara per orang ; Dewasa : Rp 350.000 dan Anak- anak : Rp 210.000.

Dengan adanya pembatalan ini mengakibatkan para wisatawan dari semua kalangan tetap bisa menikmati Kawasan Candi Borobudur, sehingga Candi Borobudur tetap selalu ramai dikunjungi yang berdampak baik bagi para penjual yang berada dikawasan Candi. Anak-anak bisa mendapatkan edukasi langsung tentang sejarah dengan biaya yang terjangkau.

Pengirim :
Dwi Anita
Mahasiswi Fakultas Eokonomi Bisnis
Universitas Muhammadiyah Magelang
Email : da0269554@gmail.com

banner 300250