Mengapa RMS Masih Bertahan di Era Media Sosial

Media sosial telah mengubah cara gerakan politik bertahan dan berkembang. Di era digital, sebuah gagasan tidak lagi harus memiliki wilayah atau kekuatan fisik untuk tetap eksis. Selama narasi terus diproduksi dan dibagikan, sebuah gerakan dapat mempertahankan keberadaannya di ruang publik. Dalam konteks ini, mengapa Republik Maluku Selatan (RMS), yang diproklamasikan pada 25 April 1950, masih terus muncul di media sosial hingga sekarang? Bagaimana advokasinya bekerja sehingga tetap bertahan?

RMS pada awalnya merupakan gerakan politik yang menolak integrasi penuh ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian dipandang sebagai gerakan separatis. Secara teritorial, gerakan ini telah berakhir sejak awal 1950-an. Namun, RMS tidak sepenuhnya hilang. Ia bertransformasi menjadi bentuk politik ekstra-parlementer, yaitu aktivitas politik yang bergerak di luar jalur resmi parlemen dan tidak beroperasi sebagai organisasi formal dalam sistem politik negara. Dalam perkembangannya, RMS lebih hadir sebagai jaringan advokasi dan komunitas diaspora yang mempertahankan identitas serta narasinya melalui ruang digital.

Baca Juga :  Dampak Negatif dan Positif Media Sosial Terhadap Anak Usia Dini

Lalu, apa yang membuatnya tetap bertahan? Pertama, konsistensi reproduksi narasi sejarah. Setiap tahun, peringatan proklamasi, simbol budaya, dan cerita tentang pengalaman masa lalu terus diangkat kembali. Narasi tersebut diputar ulang dan dibingkai sebagai identitas kolektif yang masih relevan. Dalam logika media sosial, keberlanjutan percakapan jauh lebih menentukan daripada keberadaan fisik. Selama konten terus muncul, isu tetap hidup.

Kedua, RMS menggunakan bahasa universal seperti hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri. Framing ini membuat pesan lebih mudah masuk ke percakapan global dan memperluas jangkauan melalui jaringan diaspora. Ketiga, media sosial memungkinkan partisipasi yang fleksibel. Tanpa struktur organisasi yang kaku, siapa pun dapat ikut terlibat hanya dengan membagikan konten atau menggunakan simbol tertentu.

Baca Juga :  Tulus dan Jujur: Menyampaikan Pesan dengan Niat Baik Tanpa Agenda Tersembunyi atau Pencitraan

Pada akhirnya, RMS bertahan bukan karena kekuatan teritorial, melainkan karena kemampuannya beradaptasi menjadi gerakan naratif di ruang digital. Sebagai bentuk politik ekstra-parlementer yang tidak bergantung pada institusi formal, keberlanjutannya ditopang oleh jaringan, simbol, dan konsistensi komunikasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa di era media sosial, kekuatan politik sering kali terletak pada kemampuan menjaga narasi tetap hidup dan membangun solidaritas melalui ruang komunikasi digital yang terus bergerak.[]

Penulis :
Frans Tory Damara Pradipta, Aliyah dan Gilang Ramadhan, mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung

banner 300250