Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi melantik sebanyak 2.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (17/3/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di halaman depan Kantor Bupati Aceh Tamiang dan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para pegawai yang telah lama mengabdikan diri di berbagai instansi pemerintah daerah. Hadir dalam acara tersebut Plt. Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, para Asisten Setdakab, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta keluarga dari para pegawai yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan atas pengabdian, kerja keras, serta kesabaran para pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dan daerah.
Menurutnya, status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini melekat harus menjadi sumber motivasi baru untuk meningkatkan kinerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil.
“Tunjukkan kapasitas terbaik di unit kerja masing-masing dan pegang teguh etika ASN. Status saudara kini telah berubah, maka pola kerja pun harus berubah. Ini adalah peningkatan tanggung jawab. Utamakan mindset kinerja dengan target yang jelas dan output yang terukur, disiplin jam kerja serta menjaga etika kedinasan,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, para PPPK tetap dituntut untuk memberikan kinerja yang maksimal.
“Paruh waktu, bukan paruh mutu,” ujar Armia menegaskan.
Bupati Armia juga menyoroti pentingnya peran aparatur pemerintah di tengah masyarakat, terutama pasca bencana hidrometeorologi yang sempat melanda Aceh Tamiang beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemerintah daerah harus tetap hadir memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik serta membantu masyarakat bangkit dari berbagai kesulitan.
“Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan, maupun dukungan sosial setelah bencana, maka aparatur pemerintah harus tetap hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan para ASN untuk bijak dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, terutama terkait maraknya penyebaran informasi hoaks di tengah masyarakat.
Ia menilai, penyebaran informasi yang tidak benar dapat memicu kesalahpahaman, keresahan, bahkan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Terkadang yang paling cepat menyebar bukan kebenaran, tetapi prasangka. Karena itu ASN tidak boleh menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.
Sebaliknya, ASN diharapkan mampu menjadi penjaga akal sehat di tengah derasnya arus informasi, dengan memberikan penjelasan yang benar serta meluruskan informasi yang keliru di tengah masyarakat.
“ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menenangkan keadaan dan memberikan informasi yang benar. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku aparatur pemerintah itu sendiri,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Armia berpesan agar para PPPK Paruh Waktu senantiasa menjadikan core values ASN BerAKHLAK sebagai nafas dalam menjalankan tugas sehari-hari, serta memegang teguh Janji Panca Prasetya Korpri sebagai pedoman pengabdian kepada bangsa dan negara.
Prosesi pelantikan yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut ditutup dengan doa bersama serta sesi foto bersama antara Bupati, jajaran pemerintah daerah, dan para PPPK yang baru dilantik. Momentum ini diharapkan menjadi awal pengabdian yang lebih kuat bagi para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh Tamiang.[]








