Aceh Tamiang Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir Hingga 20 Januari 2026

Aceh, Berita0 Dilihat

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana alam hidrometeorologi. Keputusan ini diambil menyusul masih berlangsungnya proses pemulihan pascabanjir bandang yang melanda wilayah tersebut.

Perpanjangan status ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Tamiang Nomor: 100.3.3.2/3/2026 yang ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, pada Selasa (6/1/2026).

Dalam SK tersebut, status tanggap darurat yang mencakup bencana banjir, pohon tumbang, hingga tanah longsor ini diperpanjang selama 14 hari kedepan.

“Perpanjangan status tanggap darurat berlaku terhitung sejak tanggal 7 Januari hingga 20 Januari 2026,” bunyi petikan keputusan tersebut.

Namun, masa berlaku ini bersifat fleksibel; dapat diperpendek atau kembali diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penanganan darurat di lapangan.

Baca Juga :  FISIP UI Student Nite Festival 2024 Gelar Open Band Submission

Pantauan di lapangan menunjukkan proses pemulihan sedang dilakukan secara masif. Alat berat dikerahkan untuk menormalkan kondisi kota, terutama dalam mengangkat material lumpur bercampur sampah yang menumpuk di pusat Kota Kualasimpang, kompleks perkantoran, jalan nasional, hingga jalan kabupaten dan pemukiman warga.

Meski upaya pembersihan terus dikebut, dampak banjir masih sangat terasa, terutama pada sektor pendidikan.

Meskipun aktivitas sekolah di Aceh Tamiang secara resmi telah dimulai kembali sejak 5 Januari 2026, kondisi di lapangan belum sepenuhnya kondusif. Banyak gedung sekolah yang masih dipenuhi lumpur tebal, baik di halaman maupun di dalam ruang kelas.

Kondisi ini membuat proses belajar mengajar belum berjalan efektif. Banyak siswa yang terlihat hanya berkumpul di depan gerbang atau berseliweran di jalan depan sekolah karena ruang kelas mereka masih belum bisa difungsikan.

Baca Juga :  Berita Kehilangan Satu Lembar STNK Motor Milik Uun Unasih

“Sekolah-sekolah masih bergelut dengan lumpur. Banyak anak-anak yang belum bisa masuk ke kelas karena proses pembersihan masih berlangsung,” lapor kontributor di lapangan.

Pemerintah daerah berharap dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, koordinasi antar-instansi dalam pembersihan fasilitas publik dan pemulihan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.[]

banner 300250