Ruang publik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami pergeseran yang kuat ke ranah digital. Media sosial menjadi tempat utama untuk mencari informasi, membentuk opini, dan berdebat tentang isu sosial maupun politik. Perubahan ini membuka peluang partisipasi publik yang lebih luas, tetapi juga memunculkan masalah baru: orang sering kali bereaksi cepat sebelum memahami informasi secara utuh.
Keluhan yang kerap muncul adalah fenomena masyarakat yang “malas membaca tapi cerewet di medsos”. Ungkapan tersebut tidak seharusnya dipahami sekadar sebagai stereotip atau ejekan. Ia merefleksikan pola konsumsi informasi yang banyak bertumpu pada potongan teks, judul sensasional, atau cuplikan video, namun disertai keberanian tinggi untuk menyimpulkan, menghakimi, bahkan memprovokasi. Dalam kondisi tertentu, reaksi cepat ini dapat memicu kesalahpahaman, konflik, dan penyebaran informasi keliru.
Pembahasan mengenai “malas membaca” perlu membedakan antara frekuensi akses bacaan dan kualitas pemahaman bacaan. Di era digital, orang bisa saja lebih sering terpapar teks karena melalui caption, komentar, atau ringkasan. Namun tidak otomatis memiliki kemampuan literasi mendalam apabila yang dikonsumsi dominan berupa konten pendek dan dangkal.
Minat baca lebih dekat dengan kemauan dan kebiasaan seseorang untuk membaca. Sementara itu, literasi membaca mencakup kemampuan memahami isi, menangkap konteks, mengevaluasi argumen, membedakan fakta dan opini, serta menarik kesimpulan yang tepat. Dengan kata lain, seseorang bisa “sering membaca” di media sosial, tetapi tetap kesulitan memahami bacaan panjang atau menilai validitas informasi. Perbedaan inilah yang sering membuat diskusi di media sosial terasa ramai tetapi tidak selalu berkualitas.
OECD melalui Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 mencatat skor membaca Indonesia sebesar 359, turun dari 371 pada PISA 2018. Temuan ini menegaskan bahwa kemampuan memahami teks kompleks, menarik kesimpulan, dan mengevaluasi informasi masih menjadi tantangan bagi banyak pelajar, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas literasi masyarakat ketika memasuki usia dewasa.
Di sisi kebijakan dan ekosistem literasi, Perpustakaan Nasional RI mencatat Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) 2024 mencapai 73,52 (naik dari 69,42 pada 2023). Ini menunjukkan kemajuan dari aspek program dan infrastruktur literasi, tetapi tetap perlu ditafsirkan hati-hati: peningkatan indeks belum tentu berarti kebiasaan membaca bacaan panjang dan sumber primer meningkat secara merata. Pada praktiknya, kebiasaan membaca masih sering bersaing dengan konten instan yang lebih mudah dikonsumsi.
Pada saat yang sama, laporan DataReportal (Digital 2025: Indonesia) menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 212 juta pengguna internet dan 143 juta identitas pengguna media sosial pada awal 2025 (sekitar 50,2% populasi). Angka ini memperlihatkan media sosial bukan lagi ruang tambahan, melainkan ruang utama aktivitas publik sehari-hari. Konsekuensinya, percakapan sosial termasuk isu yang kompleks, lebih sering dibahas dalam format singkat, cepat, dan sangat dipengaruhi dinamika platform.
Perubahan paling terasa di era digital adalah cara masyarakat mengonsumsi informasi. Banyak orang membaca sambil melakukan aktivitas lain: dalam perjalanan, di sela jam kerja, atau sebelum tidur. Pola ini membuat konten ringkas lebih disukai karena lebih mudah “dicerna” cepat. Akibatnya, bacaan panjang yang menuntut fokus sering dianggap berat, membosankan, atau tidak praktis.
Di titik ini, muncul kecenderungan yang sering terlihat: publik lebih cepat merespons ketimbang memproses. Komentar menjadi bentuk partisipasi yang paling mudah, sementara membaca sumber asli dianggap pekerjaan tambahan yang tidak selalu dilakukan.
Media sosial bekerja dengan insentif yang berbeda dari ruang belajar. Konten yang paling sering mendapatkan jangkauan bukan selalu yang paling lengkap atau akurat, tetapi yang memancing interaksi: marah, tertawa, terkejut, atau tersinggung. Dalam situasi seperti ini, emosi menjadi “mata uang” utama untuk memperebutkan perhatian publik.
Di sinilah muncul paradoks: orang merasa “tahu” karena melihat banyak konten, padahal pemahaman sering dancepat, fokus menjadi terfragmentasi sehingga bacaan panjang terasa berat. Kedua, budaya instan membuat sebagian orang merasa cukup membaca judul atau ringkasan. Ketiga, media sosial memberi “hadiah” kepada opini yang percaya diri, bukan kepada pemahaman yang hati-hatgkal. Kondisi ini mendorong reaksi cepat dalam bentuk komentar, debat, dan penilaian moral, meskipun landasan bacaan minim.
Mengapa Orang Malas Membaca Tetapi Tetap ‘Cerewet’?
Pertama, membaca teks panjang menuntut konsentrasi. Dalam budaya notifikasi dan konten. Komentar tajam sering mendapatkan respons lebih besar daripada argumen berbasis data. Keempat, standar rujukan bergeser: kebenaran dianggap berasal dari keramaian (viral) dan pengulangan, bukan dari sumber yang sahih.
Kelima, aspek identitas kelompok turut memengaruhi. Dalam banyak percakapan, komentar bukan sekadar upaya berdiskusi, tetapi cara menunjukkan keberpihakan. Akibatnya, orang cenderung mencari informasi yang menguatkan posisinya dan mengabaikan bacaan yang memperlihatkan sisi lain. Dalam keadaan seperti ini, membaca bukan lagi alat memahami, tetapi alat membenarkan.
Dampak Sosial
Fenomena ini berdampak pada meningkatnya penyebaran hoaks, polarisasi, serta budaya saling menyerang. Hoaks bekerja melalui emosi dan kecepatan. Jika publik tidak terbiasa memeriksa sumber atau membaca klarifikasi, hoaks bergerak lebih cepat daripada koreksi. Diskusi publik juga cenderung menjadi hitam-putih karena konteks dan nuansa hilang.
Akibatnya, konflik sosial mudah tersulut, kepercayaan publik melemah, dan kebijakan yang kompleks sering disalahpahami karena dibingkai menjadi slogan singkat. Pada akhirnya, ruang publik digital yang ramai tidak otomatis sehat. Ia memerlukan fondasi literasi, etika komunikasi, dan kebiasaan merujuk pada sumber.
Upaya Perbaikan
Perbaikan tidak cukup dengan imbauan “rajin membaca” secara normatif. Yang lebih realistis adalah membangun stamina membaca bertahap, mulai dari artikel menengah hingga bacaan panjang. Selain itu, kebiasaan memeriksa sumber perlu menjadi norma sosial, setiap klaim mengejutkan perlu ditanyakan asalnya, datanya, dan konteksnya.
Pada level individu, hal sederhana yang bisa dilakukan adalah menahan diri sebelum berkomentar atau membagikan informasi, membaca isi secara utuh, lalu memeriksa minimal satu sumber tambahan. Pada level pendidikan, pembelajaran membaca kritis dan evaluasi informasi perlu diperkuat, misalnya melalui tugas yang membiasakan siswa membandingkan sumber dan menulis rangkuman berbasis data.
Jika budaya “diam untuk membaca” dapat menjadi hal yang wajar, bahkan dianggap dewasa, maka media sosial bisa berfungsi sebagai ruang diskusi yang lebih matang, bukan sekadar arena reaksi. Fenomena masyarakat Indonesia yang “malas membaca tapi cerewet di medsos” adalah gejala dari benturan literasi mendalam dengan budaya digital yang cepat, emosional, dan algoritmik.
PISA 2022 menunjukkan tantangan literasi masih nyata, sementara DataReportal memperlihatkan dominasi media sosial dalam kehidupan publik. Di sisi lain, indikator seperti IPLM menunjukkan adanya kemajuan struktural sehingga peluang perbaikan terbuka.
Pada akhirnya, yang perlu didorong bukan sekadar kebiasaan membaca, tetapi kebiasaan memahami. Ruang digital akan lebih sehat ketika opini ditopang oleh sumber, konteks, dan kemampuan menilai informasi secara kritis.[]
Penulis :
Zelda Ramadhani, mahasiswa Universitas Pamulang – Tangerang








