Problematika Resolusi Kemacetan Lalu Lintas

Lalu lintas di dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 diartikan sebagai gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan, sedangkan untuk ruang lalu lintas jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung. Lalu lintas merupakan alat yang sangat penting untuk berbagai sarana transportasi yang menghubungkan berbagai lokasi dan bahkan kota-kota besar. Kelancaran suatu lalu lintas menjadi tolak ukur kinerja dan tanggung jawab pemerintahan setempat. Kelancaran suatu lalu lintas juga turut menentukan perkembangan ekonom, sosial, pendidikan, dan tekonologi di kota tersebut. Seiring majunya zaman dan juga jumlah penduduk, lalu lintas menjadi semakin padat sehingga kemacetan terjadi hingga pada level yang cukup mengkhawatirkan.

Pemerintah sendiri harus memiliki tujuan bahwasanya harus mewujudkan lalu lintas yang aman, lancar, tertib, teratur, nyaman, dan efisien melalui perbaikan lalu lintas yang sesuai tujuan awal. Lalu lintas dapat terjadi apabila terdapat pengguna yaitu manusia, kendaraan dan juga jalan yang saling berinteraksi yang memenuhi persyaratan kelayakan dikemudikan oleh pengemudi yang menaati aturan lalu lintas, sesuai yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang menyangkut lalu lintas dan angkutan jalan melalui jalan yang memenuhi persyaratan geometrik. Maka dari itu permasalahan lalu lintas tidak terlepas dari banyaknya transportasi yang ada.

Transportasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Transportasi adalah pergerakan penumpang dapat berupa barang atau orang dengan tujuan mendukung atau memajukan perekonomian suatu daerah. Ada hubungan yang erat antara transportasi dan aktivitas manusia, lokasi barang dan jasa. Transportasi memegang peranan penting dalam aspek sosial, ekonomi, ekologi, politik dan pertahanan. Pembangunan transportasi sangat penting untuk mendukung dan mendorong dinamika pembangunan dikarenakan transportasi berperan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Salah satu keberhasilan pembangunan di wilayah ini adalah sistem transportasi yang andal dan sangat efisien. Sistem transportasi terdiri dari sarana dan prasarana yang didukung oleh prosedur pelaksanaan dan sumber daya manusia, membentuk suatu jaringan prasarana dan jaringan pelayanan. Adanya transportasi memberikan kemudahan bagi manusia dalam bergerak dari suatu tempat ke tempat lain yang memilki tata guna lahan yangtidak sama, misalnya dari suatu tempat hunian ke tempat kerja, tempat berwisata dan lain sebagainya. Namun dengan padatnya transportasi menyebabkan masalah kemacetan lalu lintas.

Kemacetan lalu lintas merupakan masalah besar di Indonesia yang penyebab utamanya yaitu tranportasi. Kemacetan lalu lintas yang tadinya hanya terjadi di kota-kota besar seperti halnya Jakarta, Surabaya, Bogor sekarang merambah ke kota-kota medium salah satunya Magelang. Kemacetan lalu lintas di sebabkan oleh ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dengan jumlah kendaraan yang semakin bertambah dari setiap tahunnya dengan jumlah ruas jalan yang di suatu daerah. Jumlah kepemilikan kendaraan pribadi cenderung terus mengalami peningkatan dari setiap tahunnya yang tidak didukung oleh pembangunan infrastruktur yang memadai, yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Kemacetan lau lintas di kota-kota besar biasanya terjadi pada jam-jam sibuk, yakni pada pukul 07.00 sampai pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Peluang Indonesia dalam Global Islamic Economy

Kemacetan lalu lintas tidak dapat dihindari karena masyarakat disibukkan dengan berbagai aktivitas seperti bekerja, sekolah dan kebutuhan lainnya. Rutinitas seperti itulah menyebabkan adanya kemacetan lalu lintas. Oleh karena itu, masalah transportasi merupakan hal yang cukup memprihatinkan, terutama dalam mengatasi masalah kemacetan lalu lintas. Apabila kemacetan lalu lintas ini tidak segera mendapat perhatian yang lebih serius, berbagai dampak dari meluapnya kemacetan lalu lintas yang dapat ditimbulkan seperti waktu perjalanan meningkat dan biaya operasi kendaraan meningkat. Adanya kemacetan lalu lintas ini muncul disebabkan oleh beberapa faktor.

Faktor pertama yaitu banyaknya penggunaan kendaraan pribadi. Faktor ini menjadi penyebab utama kemacetan lalu lintas dengan tingginya jumlah transportasi pribadi baik roda empat bahkan roda dua, sedangkan infrastrukturnya belum memadahi. Melihat pertumbuhan kendaraan bermotor yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jalan di kota-kota besar, maka hal ini patut menjadi penyebab utama kemacetan. Dilihat adanya kemacetan di jalan tol luar kota dan tol dalam kota disebabkan oleh banyaknya kendaraan pribadi, begitu juga disetiap lampu lalu lintas (traffic light) jumlah kendaraan roda dua sangat mendominasi. Penggunaan mobil pribadi yang mendominasi sangat tidak efisien dengan ukuran body size panjang dan lebar yang sangat tidak sepadan dengan ketersediaan ruang jalan, juga dengan jumlah penumpang yang seringkali kurang dari tiga orang bahkan hanya dikendarai oleh pengemudi saja menjadi faktor kemacetan. Masalah lain yaitu karena kurang disiplinnya pengguna sepeda motor dan juga tidak adanya jalur khusus untuk kendaraan roda dua sehingga motor seringkali menempati jalur untuk mobil sehingga seringkali menimbulkan kemacetan.

Faktor kedua adalah kapasitas jalan. Kapasitas jalan yang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan sering menjadi faktor kemacetan lalu lintas, karena kapasitas jalan tidak dapat menampung semua kendaraan yang tersedia. Faktor kapasitas jalan yang menyebabkan kemacetan yaitu kurangnya ruas jalan yang tersedia dimana kecepatan menambah ruas sangat lambat yaitu 0,01% setiap tahunnya, Luas jalan yang masih sempit, Design U-Turn (Putar Balik) yang tidak sesuai, banyak persimpangan sebidang yang menggunakan lampu lalu lintas sebagai media pengaturan lalu lintas yang membuat banyak kendaraan terhenti dalam perjalanan, banyaknya persimpangan sebidang jalan dengan rel kereta api yang tidak lancar, antrian pada pintu tol karena kurangnya jumlah loket dan faktor lain-lainnya.

Faktor yang ketiga yaitu manusia. Faktor manusia sebagai pengguna jalan (road user) baik sebagai pengemudi, penumpang, atau pejalan kaki yang tidak disiplin dan tidak taat aturan lalu lintas menjadi salah satu faktor kemacetan. Perilaku yang menjadi pemicu kemacetan yaitu seperti pengemudi yang tidak patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas yang ada seperti normal kecepatan yang diperbolehkan, menaikkan atau menurunkan penumpang sesuai dengan tempat yang sudah ada, pelanggaran marka jalan, angkutan umum yang berhenti di sembarang tempat, penggunaan lampu belok kanan atau belok kiri yang tidak tepat, melawan arah arus dan lain sebagainya yang seringkali tidak peduli dengan keselamatan diri sendiri dan orang lain. faktor kemacetan lalu lintas lainnya adalah keberadaan pedagang kaki lima di sepanjang jalan utama yang mana biasanya menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Pengguna jalan yang membeli di pedagang kaki lima biasanya memakirkan kendaraannya di pinggir jalan raya sehingga hal itu bisa menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Baca Juga :  Strategi Netflix Dalam Meningkatkan Jumlah Pelanggan

Faktor keempat yaitu pengembangan infrastrktur. Adanya pembangunan infrastruktur seperti LRT, MRT, Flyover, Underpass dan Trotoar, juga menjadi fakor penyebab kemacetan. Kemacetan tidak hanya terjadi di lokasi proyek underpass atau infrastruktur, tetapi juga mempengaruhi jalan-jalan lain di luar pembangunan proyek infrastruktur tersebut. Kemacetan juga disebabkan oleh masih berlangsungnya proyek galian kabel listrik milik PLN dan galian air di sepanjang jalan. Selama pekerjaan penggalian, yang dilakukan dengan manual dari pagi hingga sore hari dan di mana lubang galian terkadang dibiarkan apa adanya, hal ini dapat menjadi faktor kemacetan lalu lintas. Banyaknya faktor kemacetan lalu lintas pada dasarnya mengakibatkan dampak-dampak negatif yang memprihatinkan.

Akibat yang ditimbulkan dari kemacetan itu sendiri sangatlah banyak. Seperti halnya penghasilan yang hilang akibat kemacetan. Sopir yang mengalami kemacetan akan mengalami kerugian ekonomi yang cukup besar. Pengeluaran meningkat yang digunakan untuk operasional kendaraan mengakibatkan kurangnya penghasilan sopir. Dalam manajemen lalu lintas perkotaan kerugian yang di dapat akibat adanya masalah kemacetan membuat waktu perjalanan menjadi lebih panjang dan lama dan hal ini juga dapat menghambat produktivitas pemakaian penggunaan jalan. Salain itu adanya kemacetan mengakibatkan pemborosan bahan bakar, terbuangnya waktu secara percuma, dan juga polusi udara. Pada dasarnya kemacetan mengakibatkan pengendara menjadi stres karena jalan yang berisik apalagi didukung oleh suasana dan cuaca kota yang panas. Adanya akibat yang timbul sebagaimana mestinya pasti ada beberapa solusi penanganan kemacetan lalu lintas.

Solusi pertama yaitu Pola Transportasi Makro (PTM) yang merupakan pola yang terintegrasi serta komprehensif dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di kota-kota besar. Di dalam PTM ada tiga pemecahan yaitu membangun Infrastruktur, Membangun angkutan massal, Membuat regulasi atau pengaturan-pengaturan. Pembangunan infastruktur lalu lintas merupakan salah satu cara mengurangi kemacetan. Solusi yang dilakukan adalah dengan melakukan pengembangan kapasitas jaring jalan seperti pelebaran jalan, pembangunan jalan tembus,fly over dan under pass, pedestrianisasi dan ATCS(Automatic Traffic Control System). Upaya yang paling memungkinkan untuk mengurai kemacetan yaitu, dengan strategi pengaturan-pengaturan lalu lintas yang dilakukan dengan regulasi lalu lintas.

Baca Juga :  Konservasi Tambang Timah di Kepulauan Bangka Belitung

Solusi yang kedua yaitu pengendalian simpang. Persimpangan sering menjadi tempat terjadinya kemacetan, karena persimpangan merupakan titik pertemuan arus lalu lintas dari berbagai arah. Solusi yang dapat dilakukan yaitu peningkatan kapasitas simpang dengan memperlebar mulut simpang, karena radius belokan lalu lintas barang seringkali besar. Upaya lain untuk pengendalian simpang yaitu dengan pengalihan rute angkutan barang. Ada juga Pembuatan marka prioritas sebagai salah satu cara pengendalian kemacetan, marka menjadi begitu penting agar pengguna kendaraan bermotor mengetahui bahwa simpang itu merupakan prioritas dan tidak seenaknya.

Upaya yang ketiga yaitu Transport demand Management bertujuan untuk mengendalikan jumlah perjalanan sehingga jumlah perjalanan dapat diminimalisasi dan untuk peningkatan penggunaan angkutan umum melalui berbagai teknik transport demand management. Cara ini dengan kata lain tidak melarang penggunaan kendaraan pribadi melainkan membatasi penggunaannya. Penerapan road congestion pricing menjadi salah satu penanganan kemacetan. Upaya untuk mengatasi kemacetan di Indonesia bisa dilakukan dengan cara dimana pengendara harus membayar atas kontribusi kemacetan yang dibuatnya. Bahkan masih ada solusi lain yang dapat menangani kemacetan.

Jalan prioritas untuk kendaraan tertentu dan jalan prioritas untuk pejalan kaki adalah solusi keempat yang dapat digunakan. Karena arus lalu lintas yang padat, penggunaan ruang jalan saat ini tidak efektif. Beberapa konsekuensi negatif dari penggunaan ruang jalan saat ini termasuk ketidakpedulian terhadap batas kecepatan angkutan umum atau perilaku pengendara sepeda motor yang terbiasa berpindah jalur dan mengganggu pengguna kendaraan lain. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan jalur khusus untuk setiap kendaraan, seperti jalur khusus untuk busway dan jalur khusus untuk motor, seperti yang terlihat di wilayah Jogjakarta.Namun, solusi untuk menjaga keamanan pejalan kaki adalah pembangunan jalur prioritas pejalan kaki seperti jembatan penyebrangan dan trotoar..

Solusi diatas bisa dijadikan pemecahan masalah kemacetan lalu lintas yang ada di Indonesia, dimana lalu lintas itu sendiri merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan. Meningkatnya penduduk dan diimbangi dengan peningkatan transportasi membuat ruang semakin terasa sempit. Banyaknya Transportasi mengakibatkan kenaikan permasalahan kemacetan, yang memiliki dampak negatif yang relatif besar. Kemacetan itu sendiri pasti ada faktor yang mempengaruhinya, yangmana faktor tersebut sebisa mungkin diminimalisasi. Pemerintah harus lebih bekerja keras guna memperkecil faktor kemacetan itu sendiri. Kemacetan dapat diminimalisasi dengan solusi-solusi yang efektif dan kerja sama yang baik dari berbagai pihak. Tidak hanya fasilitas jalan saja yang di perbaiki tetapi kesadaran diri juga perlu dibenahi sebagai pencegahan kemacetan.[]

Pengirim :
Bidayatus Shoffi, mahasiswa Jurusan Teknik Sipil Universitas Tidar Magelang, email : sofisoft2019@gmail.com

banner 300250