Warga Belum Terdaftar Penerima Jadup Diminta Tidak Panik, Pemkab Aceh Tamiang Buka Posko Pengaduan Data

Aceh, Berita62 Dilihat

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengimbau masyarakat yang belum tercantum sebagai penerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) agar tidak panik dan tetap tenang. Pemerintah memastikan proses pencocokan serta penyempurnaan data masih terus berjalan guna memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berhak.

Imbauan tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Ajie Lingga, S.H., M.H, pada Jumat (26/6/2026).

Ajie Lingga menjelaskan, masyarakat yang namanya telah masuk dalam Surat Keputusan By Name By Address (SK BNBA) namun belum tercantum sebagai penerima bantuan Jadup, maupun warga yang merasa datanya belum terdaftar sama sekali, dapat langsung melapor ke Posko Pusat Data dan Informasi.

Baca Juga :  Wujudkan Pembangunan Hijau, Aceh Tamiang Gaet Traction Energy Asia Susun Strategi Rendah Karbon

Posko tersebut berada di Kantor Bupati Aceh Tamiang Lantai 1. Menurutnya, petugas di lokasi akan membantu masyarakat melakukan pengecekan data, verifikasi, serta menerima berbagai laporan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memahami bahwa kondisi ini dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun perlu kami sampaikan bahwa seluruh data masih terus dilakukan pencocokan, verifikasi, dan penyempurnaan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Ajie Lingga.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Warga diminta untuk mengutamakan informasi resmi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Ajie menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul terkait data penerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga :  Faris dan Fania Dikukuhkan sebagai Raja dan Ratu Baca Aceh 2024

“Seluruh jajaran terus bekerja untuk memastikan setiap warga yang berhak memperoleh haknya sesuai mekanisme yang berlaku. Setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti secara serius,” katanya.

Lebih lanjut, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta bersabar selama proses pendataan dan verifikasi berlangsung. Jika ditemukan kendala maupun dugaan kesalahan data, warga diminta segera melaporkannya ke Posko Pusat Data dan Informasi agar dapat ditangani secepat mungkin.

“Pemerintah hadir, pemerintah bekerja, dan pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh Tamiang,” tutupnya.[]

banner 300250