BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Aceh, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang 11–20 Februari 2026

Aceh, Berita0 Dilihat

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Provinsi Aceh yang berlaku pada 11 hingga 20 Februari 2026.

Surat bernomor e.B/ME.02.04/008/KBTJ/II/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tersebut ditujukan kepada Gubernur Aceh, berisi informasi siaga bencana hidrometeorologi akibat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Nasrol Adil, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan prakiraan angin lapisan 3.000 feet, terpantau adanya pola siklonik di wilayah perairan Barat Aceh. Kondisi ini membentuk daerah belokan angin (shearline) dan konvergensi di wilayah Aceh.

Baca Juga :  Kementerian Agama Instruksikan Penghormatan Bendera dan Doa Setiap Tanggal 17

“Pola tersebut berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah shearline dan konvergensi, yang dapat menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai kilat/petir dan angin kencang,” demikian keterangan dalam rilis resmi BMKG.

Dampak dari kondisi cuaca tersebut berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti angin kencang, banjir, tanah longsor, serta bencana lainnya di sejumlah wilayah Aceh.

Wilayah Berpotensi Terdampak

Berdasarkan lampiran yang dikeluarkan BMKG, sejumlah kabupaten/kota di Aceh masuk dalam kategori wilayah berpotensi bencana pada dua periode, yakni 11–15 Februari dan 16–20 Februari 2026.

Pada periode 11–15 Februari 2026, wilayah yang berpotensi terdampak antara lain Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Langsa, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue, dan Subulussalam.

Baca Juga :  Bupati dan Wabub Tamiang Dukung Program Gubernur Aceh

Sementara pada periode 16–20 Februari 2026, potensi cuaca ekstrem meluas ke wilayah Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Banda Aceh, Bener Meriah, Bireuen, Lhokseumawe, Nagan Raya, Pidie, Sabang, Simeulue, dan Subulussalam.

BMKG menegaskan bahwa informasi ini bersifat penting dan menjadi dasar untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat.
Imbauan Kesiapsiagaan

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi genangan dan banjir di wilayah rawan, terutama di daerah dengan curah hujan tinggi. Warga yang tinggal di kawasan perbukitan dan lereng diingatkan untuk mengantisipasi kemungkinan tanah longsor.

Selain itu, nelayan dan pengguna transportasi laut juga diminta memperhatikan perkembangan informasi cuaca dan prakiraan angin sebelum melaut, mengingat adanya pola siklonik di perairan Barat Aceh.

Baca Juga :  DKPP Berhentikan 2 Penyelenggara Pemilu, Satu dari Aceh Jaya

Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan langkah-langkah mitigasi, termasuk memastikan sistem drainase berfungsi baik, menyiagakan personel tanggap darurat, serta menyebarluaskan informasi resmi kepada masyarakat.

BMKG akan terus memantau perkembangan dinamika atmosfer dan memperbarui informasi cuaca secara berkala melalui kanal resmi yang tersedia. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi BMKG.[] Yeddi

banner 300250