Pemkab Aceh Tamiang Data Ternak Warga yang Mati Akibat Banjir

Aceh, Berita0 Dilihat

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan (Distanbunnak) mulai melakukan pendataan terhadap ternak milik warga yang mati akibat bencana banjir. Pendataan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi di daerah itu.

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 500.7/002/2026 tertanggal 5 Januari 2026, yang ditujukan kepada seluruh Datok Penghulu Kampung di Aceh Tamiang.

Dalam surat itu dijelaskan, pendataan dilakukan setelah berakhirnya status tanggap darurat bencana alam hidrometeorologi yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Tamiang tentang perpanjangan status tanggap darurat banjir, pohon tumbang, dan tanah longsor, terhitung sejak 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.

Baca Juga :  PSSI Aceh Seleksi Lanjutan 81 Atlet untuk PON 2024

Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Aceh Tamiang menjadwalkan pendataan ternak mati akibat banjir pada rentang waktu 26 hingga 29 November 2025. Pendataan tersebut mencakup berbagai jenis ternak, di antaranya sapi, kerbau, kambing, domba, ayam buras, ayam ras, serta itik.

Melalui surat tersebut, para Datok Penghulu diminta untuk memfasilitasi proses verifikasi dan validasi data di tingkat kampung. Pendataan akan dilakukan oleh mantri ternak di masing-masing kecamatan dengan melibatkan aparat kampung setempat.

Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data riil kerugian masyarakat di sektor peternakan akibat banjir, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian bantuan atau program pemulihan bagi peternak terdampak.

Baca Juga :  Bupati Temanggung Resmikan Gedung Puskesmas dan Labkesda

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Aceh Tamiang serta seluruh camat di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk koordinasi lintas pemerintahan dalam penanganan dampak pascabanjir.

Dengan dilakukannya pendataan ini, Pemkab Aceh Tamiang berharap proses pemulihan sektor peternakan dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.[]

banner 300250