Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi mengumumkan jadwal penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia serta bantuan stimulan perbaikan rumah dari BNPB RI.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Setdakab pada Jumat, 19 Juni 2026.
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa sebanyak 99.338 jiwa yang tercantum dalam SK Tahap III dan IV akan menerima bantuan jaminan hidup (Jadup). Selain itu, sebanyak 39.264 Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan stimulan ekonomi serta bantuan pergantian perabotan dari Kementerian Sosial dengan total nilai bantuan mencapai Rp448.218.300.000.
Penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial akan dilakukan secara bertahap mulai Sabtu, 20 Juni 2026 hingga 11 Juli 2026.
Bupati menegaskan bahwa calon penerima bantuan akan memperoleh undangan resmi dari Kantor Pos yang disebarkan melalui Datok Penghulu dan Kepala Dusun masing-masing, bukan melalui tautan atau link yang telah beredar di masyarakat.
“Semua informasi perkembangan pelaksanaan penyaluran bantuan hanya bersumber dari Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana yang disebarkan melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” tegas Bupati.
Sementara itu, penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah dijadwalkan dimulai pada Senin, 22 Juni 2026.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi rumah dengan kategori Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS) Tahap III termin pertama dari BNPB RI dengan total anggaran sebesar Rp93.750.000.000.
Bupati Armia juga meminta masyarakat yang belum menerima bantuan agar tetap bersabar menunggu tahapan selanjutnya.
“Bagi warga Aceh Tamiang yang belum mendapatkan bantuan mohon bersabar menunggu proses dan tahapan berikutnya. Pemerintah akan senantiasa hadir memberikan pelayanan dan perlindungan bagi segenap masyarakatnya dan akan terus bekerja tanpa kenal lelah untuk pemulihan kembali kehidupan masyarakat Aceh Tamiang pasca bencana,” ujar Bupati Armia.
Terkait proses penyaluran bantuan sosial, PT Pos Indonesia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar hadir sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan guna memperlancar proses penyaluran bantuan.[]










