Massa Bakal Gelar Aksi, Desak Tangkap Pelaku Penyiksa Anak di Bawah Umur

Aceh, Berita113 Dilihat

Aceh Timur, TERASMEDIA.NET – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan inisial (IR) alias Dek Pan di Aceh Timur memicu kemarahan publik. Menuntut keadilan, massa dari “Gerakan Pejuang Keadilan” akan menggelar aksi damai pada Selasa, (28/7/2026).

Aksi tersebut akan dipimpin langsung oleh Ronny sebagai Koordinator Lapangan Aksi, dan berada di bawah tanggungjawab hukum Irfan Hutagalung, SH.

Titik Kumpul di Masjid Agung Idi Rayeuk

Berdasarkan informasi yang disampaikan Korlap Aksi, Ronny, titik kumpul massa akan dipusatkan di Masjid Agung Idi Rayeuk, Aceh Timur pada pukul 09.00 WIB.

Dari sana massa akan bergerak menuju instansi terkait, untuk mengawal proses hukum kasus ini.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tamiang Kawal Langsung Pencairan Bantuan Rumah Rusak ke BNPB

“Kita tidak akan berhenti sampai pelaku ditahan dan diadili dengan hukuman seberat-beratnya. Aksi ini murni untuk kemanusiaan dan untuk memberikan efek jera,” tegas Ronny dalam video ajakan yang beredar.

Ronny juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, aktivis, dan media untuk bergabung mengawal kasus ini.

“Jangan pandang saya. Pandang korbannya. Hari ini terjadi pada Dek Pan, besok bisa terjadi pada keluarga kita. Kita hadir karena punya hati nurani,” ujarnya.

Tuntutan Massa

Dalam aksinya nanti, Gerakan Pejuang Keadilan membawa 3 tuntutan utama:

1. Tangkap dan tahan pelaku penyiksaan anak (IR) segera.
2. Proses hukum secara transparan, cepat, dan tanpa tebang pilih.
3. Berikan hukuman seberat-beratnya sesuai UU Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Imigrasi Baubau Luncurkan LAPOMAS

Penanggungjawab aksi, Irfan Hutagalung, SH, menyatakan aksi ini akan dilakukan secara tertib dan konstitusional. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat untuk memastikan aksi berjalan aman.

“Kami meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera merespon tuntutan masyarakat. Keadilan untuk anak adalah harga mati,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, publik Aceh Timur terus menunggu langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum dalam menuntaskan kasus yang menimpa Dek Pan ini.[]

banner 300250