Atasi Pendangkalan, KKP Survei 13 Muara di Aceh

Aceh, Berita0 Dilihat

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai bergerak menindaklanjuti permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, terkait penanganan sedimentasi dan pendangkalan muara sungai serta pelabuhan perikanan di sejumlah wilayah Aceh.

Langkah tersebut ditandai dengan kedatangan tim Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP yang dipimpin Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Permana Yudiarso, untuk bertemu langsung dengan Gubernur Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (5/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Permana menyebut kedatangan pihaknya merupakan respons cepat atas surat yang sebelumnya dikirim Pemerintah Aceh mengenai kondisi muara yang semakin dangkal dan mengganggu aktivitas nelayan.

“Kami datang untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur Aceh terkait perbaikan sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal,” ujar Permana.

Baca Juga :  Selama 7 Bulan ASN Pemerintah Aceh telah Sumbangkan 8.115 Kantong Darah

Ia menjelaskan, selama tiga hari ke depan tim KKP akan melakukan survei lapangan terhadap 13 pelabuhan perikanan yang menjadi prioritas penanganan pendangkalan.

Adapun lokasi yang akan disurvei meliputi kawasan pelabuhan dan muara di Lampulo, Idi, Lambada, Kuala Tari, Kuala Peukan Baro, Kuala Meurudu, Kuala Panteraja, Kuala Peudada, Kuala Pusong, Kuala Krueng Mane, Kuala Anak Laut, Kuala Ujung Baroh, hingga Kuala Ujung Serangga.

Menurut Permana, pendangkalan muara bukan hanya berdampak pada kelancaran transportasi laut nelayan, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.

Sementara itu, Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem menegaskan bahwa penanganan muara di Aceh harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menilai persoalan tersebut sudah lama menjadi keluhan masyarakat pesisir.

Baca Juga :  Pelita Air Layani Rute Jakarta-Aceh dan Sebaliknya Mulai 3 April 2024

“Kita punya 28 muara, sementara Aceh dikelilingi laut. Sekitar 25 persen masyarakat kita bekerja di sektor kelautan. Selama ini nelayan sering kesulitan melaut karena harus menunggu air pasang,” kata Mualem.

Selain menghambat aktivitas nelayan, pendangkalan muara juga disebut meningkatkan risiko banjir di kawasan permukiman warga akibat aliran air sungai yang tidak lancar menuju laut.

“Kalau muara sungai dangkal, air bisa meluap ke permukiman. Ini juga menjadi keluhan masyarakat sejak lama,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mualem turut meminta pemerintah pusat agar penanganan wilayah pesisir Aceh tidak hanya fokus pada pengerukan muara, tetapi juga mencakup persoalan abrasi yang semakin mengkhawatirkan, khususnya di kawasan Aceh Utara.

Baca Juga :  Sebelas Pejabat di Aceh Tamiang Dilantik dan Diambil Sumpah

“Kami berharap penanganannya bisa dilakukan secara menyeluruh, termasuk masalah abrasi,” pungkasnya.[]

banner 300250