Memahami Pentingnya Alat Penilaian Pembelajaran

DALAM kehidupan sehari-hari, setiap orang sering dihadapkan pada masalah pengambilan keputusan. Demikian pula dalam kegiatan belajar mengajar, guru harus mengambil keputusan apakah seorang siswa harus mengulang materi tertentu, apakah seorang siswa pantas naik kelas ataukah harus tidak lulus. Tentu saja bukan pekerjaan yang mudah untuk membuat keputusan tersebut. Diperlukan berbagai pertimbangan yang matang agar diperoleh keputusan yang benar dan tepat sehingga tidak merugikan siswa.

Untuk mendapatkan keputusan yang tepat, diperlukan informasi yang memadai tentang siswa, seperti penguasaan mereka terhadap materi, sikap, dan perilakunya. Dalam konteks ilmiah, evaluasi memegang peran yang cukup penting. Dari sini pula, evaluasi diharapkan dapat memberikan umpan balik yang objektif tentang apa yang telah dipelajari siswa, bagaimana siswa belajar, dan bagaimana pula efektivitas pembelajaran.

Dengan demikian, evaluasi merupakan komponen utama dalam tugas dan pekerjaan guru. Maka sebelum melangkah lebih jauh dalam mempelajari tentang evaluasi, berikut dipaparkan beberapa konsep dasar terkait dengan evaluasi, yaitu penilaian hasil belajar.

Konsep Dasar Penilaian Hasil Belajar

Penilaian adalah suatu prosedur sistematis dan mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis, serta menginterprestasikan informasi yang dapat digunakan untuk membuat kesimpulan tentang karakteristik seseorang atau objek (Kusaeri dan Suprananta, 2012).

Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrument tes atau non tes.Sedangkan penilaian hasil belajar adalah segala macam prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai untuk kerja (performance) siswa atau seberapa jauh siswa dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Dalam penilaian kita memproses angka-angka hasil kuantifikasi prestasi itu dalam hubungannya dengan kedudukan personal siswa dan mahasiswa yang memperoleh angka-angka tersebut di dalam skala tertentu, misalnya tentang baik buruk, lulus atau tidak lan lain sebagainya (Ngalim Purwanto, 2002).

Jadi dapat di simpulkan bahwa penilaian hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi, pengolahan, penafsiran) dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan (Ngalim Purwanto, 2002).

Prinsip penilaian harus mengacu pada standar penilaian pendidikan. Prinsip-prinsip tersebut mencakup : a) Mendidik, yakni mampu memberikan sumbangan positif terhadap peningkatan pencapaian belajar peserta didik. Hasil penilaian harus dapat memberikan umpan balik dan memotivasi peserta didik untuk lebih giat belajar; b) Terbuka/transparan, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan diketahui oleh pihak yang terkait; c) Menyeluruh, yakni meliputi berbagai aspek kompetensi yang akan dinilai. Penilaian yang menyeluruh meliputi ranah pengetahuan (kognitif),keterampilan (psikomotor), sikap dan nilai (afektif) yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.

Baca Juga :  Generasi “Z” harus Mampu Menggali Potensi Qodirun Alal Kasbi untuk Kesuksesan di Usia Muda

Di samping itu juga, prinsip penilaian harus : d) Terpadu dengan pembelajaran, yakni menilai apapun yang dikerjakan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar itu dinilai, baik kognitif, psikomotorik dan afektifnya. Dengan demikian, penilaian tidak hanya dilakukan setelah peserta didik menyelesaikan pokok bahasan tertentu melainkan saat mereka sedang melakukan proses pembelajaran; e) Objektif, yakni tidak terpengaruh oleh pertimbangan subjektif penilai; f) Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik sebagai hasil kegiatan belajarnya; g) Berkesinambungan, yakni dilakukan secara terus menerus sepanjang berlangsungnya kegiatan pembelajaran; h) Adil, yakni tidak ada peserta didik yang diuntungkan atau dirugikan berdasarkan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, warna kulit, dan jender.

Prinsip penilaian selanjutnya adalah : i) Menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pendidik dalam melaksanakan penilaian antara lain: 1) Memahami penilaian dan kegiatan belajar mengajar secara terpadu; 2) Merancang penilaian bersamaan dengan penyusunan silabus dan RPP; 3) Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian; 4) Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program penilaian di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik; 5) Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik; 6) Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik; dan 7) Mendidik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran seefektif mungkin (Ngalim Purwanto, 2002).

Fungsi Penilaian Hasil Belajar

Penilaian berfungsi selektif dengan mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai berbagai tujuan, antara lain: a) Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu; b) Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya; c) Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapatkan beasiswa; dan d) Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.

Baca Juga :  Praktikum Online, Dilema Tantangan di Tengah Pandemi

Penilaian berfungsi diagnostik Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu, diketahui pula sebab musabab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari cara mengatasinya.

Penilaian berfungsi sebagai penempatan Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan di Negara barat adalah sistem belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul maupun paket belajar yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya system ini adalah pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual.

Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan Fungsi dari penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan (Suharsimi Arikunto, 2011) ; a) Umpan balik Hasil suatu pengukuran atau skor tes tertentu dapat digunakan sebagai umpan balik, baik bagi individu yang menempuh tes maupun bagi guru yang berusaha mentransfer kemampuan kepada siswa; b) Menumbuhkan motivasi belajar dan mengajar Bagi mereka yang memperoleh hasil penilaian yang kurang baik seharusnya menjadi cambuk untuk lebih berhasil dalam kegiatan penilaian yang akan datang dan secara tepat dapat mengetahui kelemahannya. Sedangkan bagi yang memperoleh nilai hasil baik tentu saja hasil baik tentu saja hasil itu dapat menjadi motivasi mempertahankan dan meningkatkan hasilnya. Selain mendorong siswa untuk belajar lebih baik, dengan adanya penilaian juga dapat mendorong guru untuk mengajar lebih baik; dan c) Pengembangan ilmu Ilmu seperti pengukuran pendidikan sangat tergantung pada hasil-hasil tes, pengukuran dan penilaian yang dilakukan sebagai kegiatan sehari-hari guru dan pendidik lainnya. Pengukuran dan penilaian akan diperoleh pengetahuan empirik yang sangat berharga untuk pengetahuan ilmu dan teori.

Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Tujuan Umum Penilaian Hasil Belajar adalah meliputi : 1) Menilai pencapaian kompetensi peserta didik; 2) Memperbaiki proses pembelajaran; 3) Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa; dan 4) Memberikan pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Sedangkan tujuan Tujuan Khusus Penilaian Hasil Belajar meliputi : 1) Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran disekolah; 2) Mendiagnosis kesulitan belajar; dan 3) Memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan (Nana Sudjana, 2010).

Baca Juga :  Pj Bupati Asra Teken Kesepakan Bersama Universitas Al-Muslim Bireuen

Perbedaan Tes Acuan Patokan dan Tes Acuan Norma

Persamaan dan Perbedaan Tes Acuan Norma dan Tes Acuan Patokan Berikut ini Gronlund (1990) mengemukakan persamaan dan perbedaan dari kedua jenis tes sebagai berikut : 1) Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur; 2) Keduanya disusun dari sampel-sampel butir tes yang relevan dan representatif; 3) Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan; 4) Keduanya menggunakan ketentuan yang sama dalam menulis butir tes, kecuali untuk kesulitan tes. Ini berarti bahwa keduanya sama-sama membutuhkan kalibrasi daya pembeda dan analisis option; 5) Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya; dan 6) Keduanya digunakan kedalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.

Sedangkan perbedaannya meliputi : a) Tes acuan norma biasanya mengukur sejumlah perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Tes acuan patokan biasanya untuk mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku; b) Tes acuan norma menekankan perbedaan diantara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Tes acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes; c) Tes acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan yang terlalu sulit. Tes acuan patokan mementingkan butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa peduli dengan tingkt kesulitannya; d) Tes acuan norma digunakan terutama (tetapi tidak khusus) untuk tes survey. Tes acuan patokan digunakan terutama (tetapi tidak khusus) untuk tes penguasaan; dan e) Penafsiran hasil tes acuan norma membutuhkan pendefinisian kelompok secara jelas. Penafsiran hasil tes acuan patokan membutuhkan pendefinisian perilaku yang diukur secara jelas dan terbatas.

Kesimpulan
Penilaian hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi, pengolahan, penafsiran) dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Ada enam perbedaan Tes Acuan Norma dan Tes Acuan Patokan menurut Gronlund (1990).[]***

Pengirim :
Ruslan Jayadi, Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Arab Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani Yogyakarta, email : ruslanjayadi212@gmail.com

banner 300250