Jakarta, TERASMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta berhasil menangkap dan memusnahkan hampir 7 ton ikan sapu-sapu dalam operasi penertiban spesies invasif yang digelar serentak di seluruh wilayah ibu kota.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyebutkan total tangkapan mencapai 6,98 ton. Operasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (17/4/2026) mulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB, melibatkan petugas gabungan di lima kota administrasi.
“Operasi penangkapan dilakukan secara serentak dan menyasar sejumlah titik rawan yang menjadi habitat utama ikan sapu-sapu,” ujar Hasudungan.
Petugas menyisir sungai serta saluran air yang selama ini menjadi tempat berkembang biaknya spesies invasif tersebut. Hasilnya, jumlah tangkapan bervariasi di tiap wilayah.
Di Jakarta Utara, petugas menangkap 545 ekor atau sekitar 271 kilogram ikan sapu-sapu di saluran penghubung RW 06 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.
Sementara di Jakarta Barat, operasi di Kali Anak TSI, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, menghasilkan tangkapan 71 ekor atau sekitar 17 kilogram. Meski jumlahnya relatif kecil, pembersihan tetap dilakukan untuk menjaga kelancaran aliran air.
Di Jakarta Pusat, penertiban dilakukan di tujuh titik kecamatan dengan total tangkapan 536 ekor atau 565 kilogram, mayoritas berasal dari saluran drainase di kawasan padat penduduk.
Lonjakan tangkapan terbesar terjadi di Jakarta Selatan. Di kawasan Pintu Air Outlet Setu Babakan, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, petugas berhasil menangkap sekitar 63.600 ekor atau 5.300 kilogram ikan sapu-sapu. Tingginya angka ini menjadi perhatian karena kawasan tersebut merupakan sumber air sekaligus destinasi wisata.
Sementara itu, di Jakarta Timur, operasi dilakukan di 10 titik kecamatan dengan total tangkapan mencapai 4.128 ekor atau 825,5 kilogram, menunjukkan luasnya penyebaran spesies tersebut di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti hasil operasi, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana membentuk petugas khusus dari unsur Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk menangani persoalan ini secara berkelanjutan.
Menurutnya, pengendalian ikan sapu-sapu tidak cukup dilakukan secara insidental, melainkan membutuhkan pengawasan rutin agar populasinya tidak kembali meningkat.
Ikan sapu-sapu dikenal sebagai spesies invasif yang berpotensi merusak ekosistem perairan. Selain mampu bertahan di kondisi air buruk, ikan ini juga bersaing dengan ikan lokal dalam mendapatkan makanan.
Tak hanya itu, ikan sapu-sapu juga dapat merusak struktur sungai dengan membuat lubang di tebing sebagai sarang, yang dalam jangka panjang berisiko menyebabkan erosi dan melemahkan tanggul penahan banjir.
Melalui operasi ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan sekaligus mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas.[]
Editor : Yeddi Alaydrus














