Oleh: Sayed Mahdi, SP, M.Si, MMA
Peminat Masalah Lingkungan Hidup, domisili di Aceh Tamiang, email : smahdi.kspg@gmail.com
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan pada 2026 bukan lagi sekadar persoalan kabut asap, terganggunya aktivitas masyarakat atau buruknya kualitas udara. Di balik kepulan asap dan hamparan hutan yang terbakar, ada kehidupan satwa liar yang perlahan kehilangan rumahnya. Salah satu yang paling menyayat hati adalah orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Bagi orangutan, hutan bukan sekadar tempat tinggal. Hutan adalah sumber makanan, tempat berlindung, lokasi membangun sarang, sekaligus ruang untuk berkembang biak. Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga seluruh sistem kehidupan yang menopang keberadaan satwa tersebut.
Data Kementerian Kehutanan melalui sistem SiPongi menunjukkan bahwa pada periode Januari-Juni 2026, luas areal karhutla di Indonesia telah mencapai 107.465,47 hektare. Angka ini meningkat 366 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Sekitar 54 persen areal yang terbakar berada di kawasan hutan dan 46 persen berada di luar kawasan hutan.
Kondisi tersebut semakin memburuk memasuki Juli dan Agustus. Data yang dikutip dari Kementerian Kehutanan menunjukkan luas karhutla nasional telah mencapai sekitar 202 ribu hektare hingga Juli 2026. Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi dengan kebakaran terluas, sekitar 38,3 ribu hektare, disusul Kalimantan Selatan sekitar 8 ribu hektare dan Kalimantan Tengah sekitar 7,6 ribu hektare.
Namun, angka luas lahan terbakar tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tragedi ekologis yang terjadi. Yang jauh lebih mengkhawatirkan adalah lokasi kebakaran itu beririsan dengan habitat orangutan.
Analisis Geopix menggunakan data hotspot dari SiPongi Kementerian Kehutanan periode 1 Juni-28 Agustus 2026 menemukan 22.744 titik panas di seluruh Kalimantan. Dari jumlah tersebut, 17.865 titik atau sekitar 78,5 persen berada di wilayah habitat orangutan Kalimantan. Bahkan pada Agustus saja tercatat sekitar 17.375 hotspot berada di habitat satwa tersebut.
Analisis yang sama memperkirakan sekitar 25,81 juta hektare areal terbakar berada dalam wilayah habitat orangutan, atau sekitar 60,2 persen dari total habitat orangutan Kalimantan yang menjadi objek analisis. Angka ini harus dibaca secara hati-hati: data tersebut merupakan hasil analisis spasial terhadap wilayah yang terpapar titik panas dan area kebakaran, bukan berarti 60,2 persen seluruh habitat orangutan telah hangus total. Namun, angka itu tetap menunjukkan betapa besarnya keterpaparan habitat orangutan terhadap karhutla.
Pertanyaan berikutnya adalah: berapa sebenarnya jumlah orangutan Kalimantan yang terancam?
Berdasarkan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA), populasi orangutan Kalimantan diperkirakan sekitar 57.350 individu. Angka tersebut merupakan estimasi yang banyak digunakan dalam literatur konservasi dan merujuk pada kajian PHVA 2016. Populasi tersebut telah mengalami penurunan sekitar 80 persen, dari estimasi sekitar 288.500 individu pada 1973.
Dengan demikian, ketika karhutla menghantam habitat mereka, kita sebenarnya sedang mempertaruhkan populasi satwa yang sudah mengalami penurunan sangat besar. Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 80 persen populasi orangutan Kalimantan diperkirakan berada di luar kawasan konservasi. Artinya, perlindungan mereka sangat bergantung pada bagaimana manusia mengelola lanskap hutan, perkebunan, konsesi dan kawasan penggunaan lainnya.
Lalu, berapa ekor orangutan yang sudah terdampak langsung oleh karhutla 2026?
Untuk pertanyaan ini, kita harus jujur bahwa belum tersedia angka yang dapat menggambarkan seluruh individu orangutan yang terdampak di Kalimantan. Tidak mungkin menghitung satu per satu orangutan liar yang berada di dalam hutan ketika kebakaran berlangsung. Karena itu, data yang tersedia saat ini lebih banyak berupa kasus penyelamatan dan evakuasi individu yang berhasil ditemukan.
Salah satu kasus paling nyata terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Sepanjang Agustus 2026, tujuh individu orangutan diselamatkan oleh BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI karena terdampak karhutla. Mereka ditemukan setelah keluar dari habitatnya dan masuk ke kebun sawit maupun kebun warga akibat kebakaran dan asap.
Kasus tersebut memperlihatkan bahwa angka tujuh bukan berarti hanya tujuh orangutan yang terdampak. Justru sebaliknya, angka tersebut adalah jumlah individu yang berhasil ditemukan dan dievakuasi. Bisa jadi masih banyak orangutan lain yang bertahan di dalam habitat yang terbakar, berpindah ke kawasan lain, mengalami kekurangan makanan, atau bahkan mati tanpa pernah ditemukan.
Salah satu korban bernama Sampurna, orangutan jantan yang ditemukan dalam kondisi sangat lemah setelah terpapar asap karhutla. Ia kemudian mengalami gangguan serius akibat hipoksia. Hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan pada paru-paru, jantung dan ginjal. Sampurna akhirnya mati setelah mendapat penanganan medis darurat.
Kisah Sampurna seharusnya menjadi alarm keras bagi kita. Orangutan tidak harus terbakar langsung untuk menjadi korban kebakaran. Asap tebal saja dapat menyebabkan gangguan pernapasan, kekurangan oksigen dan kondisi fisiologis yang mengancam nyawa.
Dampak lainnya adalah hilangnya sumber makanan. Orangutan sangat bergantung pada berbagai jenis tumbuhan hutan, termasuk buah, daun, kulit dan getah. Ketika pohon-pohon terbakar, sumber makanan tersebut menghilang. Satwa kemudian terpaksa bergerak keluar dari habitatnya untuk mencari makanan dan tempat berlindung.
Di sinilah konflik antara manusia dan orangutan berpotensi meningkat. Orangutan yang kehilangan hutan bisa masuk ke perkebunan kelapa sawit, kebun buah atau permukiman. Ketika itu terjadi, masyarakat dapat menganggap orangutan sebagai hama, sementara bagi orangutan sendiri manusia menjadi bagian dari lingkungan baru yang sebenarnya tidak mereka pilih.
Karhutla juga menyebabkan fragmentasi habitat. Hutan yang tersisa tidak lagi menjadi satu kesatuan yang utuh. Populasi orangutan yang terpisah-pisah akan semakin sulit berinteraksi, mencari pasangan dan mempertahankan keragaman genetik. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperbesar risiko kepunahan lokal.
Ancaman tersebut semakin serius karena orangutan Kalimantan sendiri telah berstatus Critically Endangered atau Sangat Terancam Punah dalam daftar merah IUCN. Kehilangan habitat, deforestasi, kebakaran, konflik dengan manusia dan perdagangan satwa liar merupakan bagian dari tekanan yang selama ini menghantui spesies tersebut.
Karena itu, saya melihat karhutla 2026 harus diperlakukan bukan hanya sebagai bencana lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai darurat konservasi orangutan.
Pemerintah tidak cukup hanya memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Sistem peringatan dini harus diperkuat di kawasan yang diketahui menjadi habitat orangutan. Patroli harus dilakukan sebelum api membesar. Kawasan dengan populasi orangutan tinggi harus menjadi prioritas dalam pemantauan hotspot dan operasi pemadaman.
Pada saat yang sama, penegakan hukum terhadap pembakaran hutan harus dilakukan secara serius. Pemerintah bahkan pada Agustus 2026 telah memeriksa perusahaan yang memiliki titik api di dalam konsesinya. Pemeriksaan terhadap 19 perusahaan tersebut mencakup area sekitar 11.047 hektare.
Menurut saya, pendekatan penanganan karhutla juga harus berubah. Jangan sampai kita hanya menghitung berapa hektare yang terbakar, berapa pesawat water bombing yang dikerahkan atau berapa titik api yang berhasil dipadamkan. Kita juga harus bertanya: berapa habitat satwa yang hilang, berapa individu satwa yang terdampak, dan berapa populasi yang mungkin tidak akan pernah pulih?
Orangutan Kalimantan adalah bagian dari kekayaan alam Indonesia yang tidak dapat digantikan. Jika satu kawasan hutan kehilangan orangutannya, kita tidak bisa begitu saja menggantinya dengan menanam pohon baru dalam hitungan bulan atau tahun. Ekosistem membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk kembali mendekati kondisi alaminya.
Karhutla 2026 harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali tata kelola hutan dan lahan kita. Pembangunan ekonomi memang penting, tetapi pembangunan yang mengorbankan habitat satwa langka pada akhirnya akan meninggalkan biaya ekologis dan sosial yang jauh lebih besar.
Ketika seekor orangutan keluar dari hutan yang terbakar dan ditemukan lemas di kebun manusia, sesungguhnya bukan orangutan itu yang datang ke rumah manusia. Manusialah yang telah membuat rumah orangutan terbakar dan kemudian memaksa penghuninya mencari tempat baru untuk bertahan hidup.
Karena itu, menyelamatkan orangutan bukan sekadar menyelamatkan seekor satwa. Menyelamatkan orangutan berarti menyelamatkan hutan, sumber air, keanekaragaman hayati dan masa depan ekosistem Kalimantan.
Dan ketika 17.865 titik panas telah terdeteksi di wilayah habitatnya, kita tidak boleh menunggu sampai 57.350 orangutan itu tinggal menjadi angka dalam buku-buku konservasi.
Hutan mereka adalah rumah kita juga. Menyelamatkan hutan hari ini berarti menyelamatkan kehidupan untuk generasi yang akan datang.[]










