Lhokseumawe Pertahankan Layanan Kesehatan Gratis, Tunggu Penyesuaian Kebijakan JKA

Aceh, Berita0 Dilihat

Lhokseumawe, TERASMEDIA.NET – Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan seluruh masyarakat tetap dapat menikmati layanan kesehatan gratis di tengah penerapan kebijakan baru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berbasis desil.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Sayuti Abubakar, yang menyatakan bahwa daerahnya masih menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) lama sembari menunggu proses penyesuaian data.

Menurut Sayuti, saat ini pemerintah daerah masih melakukan rekonsiliasi data sebagai bagian dari tahapan transisi kebijakan. Oleh karena itu, Pemkot Lhokseumawe memilih tetap memberlakukan aturan sebelumnya agar layanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Selama proses penyesuaian ini, kami tetap menggunakan Pergub lama agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Buka 35.476 Lowongan untuk Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan

Dengan masih berlakunya aturan lama, seluruh warga Lhokseumawe tanpa terkecuali tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan di berbagai fasilitas milik pemerintah daerah, seperti rumah sakit dan puskesmas. Kebijakan ini tidak membedakan layanan berdasarkan kategori ekonomi masyarakat.

Sementara itu, kebijakan baru yang tertuang dalam Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 mulai berlaku sejak 1 Mei 2026, dengan skema pembiayaan berbasis desil. Dalam aturan tersebut, masyarakat desil 1 hingga 5 ditanggung oleh APBN melalui BPJS Kesehatan, desil 6 hingga 7 dibiayai Pemerintah Aceh melalui program JKA, sedangkan desil 8 hingga 10 tidak lagi memperoleh subsidi dan diwajibkan membayar iuran secara mandiri.

Meski demikian, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Koordinasi dengan Pemerintah Aceh terus dilakukan guna memastikan penerapan kebijakan baru berjalan tepat sasaran.

Baca Juga :  Nurul Wahidah, Guru MAN 2 Aceh Tamiang ikut Pecahkan Rekor MURI

Sayuti juga memastikan bahwa anggaran program JKA di Lhokseumawe dalam kondisi aman dan mencukupi. Ia menekankan bahwa penerapan kebijakan baru harus dilakukan secara hati-hati, terutama dalam proses validasi data, agar tidak menimbulkan kesalahan dalam penyaluran layanan kesehatan kepada masyarakat.

Dengan langkah ini, Pemkot Lhokseumawe berupaya menjaga keberlanjutan layanan kesehatan gratis sambil menunggu kejelasan implementasi kebijakan baru berbasis desil di tingkat provinsi.[]

banner 300250