Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Penugasan Satuan Tugas Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Aceh Tamiang resmi berakhir setelah berperan dalam percepatan pemulihan daerah pascabencana.
Penutupan ditandai dengan Apel Pelepasan Tim Satgas Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, didampingi Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, di Lapangan Basket Kota, Dusun Amalia, Kampung Kota Kualasimpang, Kamis (30/4/2026).
Bupati Armia Pahmi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri serta seluruh personel Satgas IPDN dari Gelombang I hingga Gelombang III yang dinilai memberi kontribusi nyata selama masa pemulihan.
Menurutnya, kehadiran para praja IPDN telah membantu percepatan penataan berbagai sektor, mulai dari pemerintahan hingga aktivitas masyarakat yang kini berangsur normal kembali.
“Keberadaan tiga gelombang Satgas IPDN telah memberikan dampak nyata dalam percepatan pemulihan daerah,” ujar Armia.
Sementara itu, Bima Arya menegaskan pengalaman lapangan yang dijalani para praja menjadi bekal penting dalam membentuk calon pemimpin birokrasi masa depan.
Ia menyebut selama bertugas, para praja tidak hanya diuji secara fisik, tetapi juga mental, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi dengan dinamika masyarakat di lapangan.
“Pengalaman ini menjadi modal penting sebagai calon pemimpin birokrasi,” kata Bima Arya.
Ia juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan kerja tim dalam menyelesaikan setiap tantangan. Menurutnya, pemimpin yang tangguh adalah mereka yang mampu menghadapi perbedaan dan tetap bekerja secara kolektif.
Dalam kesempatan itu dijelaskan, Satgas IPDN Gelombang I difokuskan pada pembersihan dan pemulihan kawasan perkantoran terdampak bencana. Sementara Gelombang II dan III memperluas cakupan kerja ke kawasan permukiman warga serta fasilitas umum.
Bima Arya turut menyampaikan kebanggaannya atas dedikasi para praja IPDN yang dinilai meninggalkan kesan positif di tengah masyarakat Aceh Tamiang.
Apel pelepasan tersebut diikuti praja IPDN Gelombang III, ASN Kementerian Dalam Negeri, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Berakhirnya masa tugas Satgas IPDN menandai fase baru pemulihan Aceh Tamiang, dengan fondasi penataan yang telah dibangun bersama pemerintah daerah dan masyarakat.[]














