Pidie, TERASMEDIA.NET — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung menyerap aspirasi dan mencari solusi terkait belum selesainya pembayaran ganti rugi tanam tumbuh warga pada proyek Tol Sigli–Banda Aceh seksi Padang Tiji–Seulimuem. Pertemuan berlangsung di Warkop SPBU Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Rabu (29/10/2025).
Sebelum berdialog dengan warga, Wagub lebih dulu meninjau sejumlah titik lahan garapan masyarakat yang belum dibebaskan. Fadhlullah mengaku menemukan beberapa fakta baru yang selama ini belum terungkap terkait persoalan lahan tersebut.
“Kami ingin mencari solusi terbaik agar pembangunan tol yang terhambat dua tahun ini bisa segera terselesaikan,” ujar Fadhlullah.
Keluhan Warga: Harga Tidak Sesuai Harapan
Dalam dialog, warga pemilik lahan menyampaikan alasan belum menyetujui pembebasan lahan, terutama terkait nilai ganti rugi yang dinilai terlalu rendah.
Salah satu pemilik lahan, Ayah Musa Ibrahim, mengatakan harga yang ditawarkan pemerintah jauh dari nilai yang layak.
“Harga per meter tanah kami dihargai Rp10 ribu, Rp7 ribu bahkan ada yang satu persil dinilai hanya Rp17 ribu,” keluh Ayah Musa, yang mengaku telah mengelola lahan sejak era 1980-an.
Ayah Musa meminta pemerintah turun langsung ke lapangan untuk meninjau ulang penilaian lahan.
Ada 22 Bidang Prioritas Belum Terselesaikan
Project Director Tol Sigli-Banda Aceh PT Hutama Karya, Slamet, menjelaskan pembangunan masih terkendala karena 22 bidang tanah prioritas belum selesai pembayaran tanam tumbuhnya. Selain itu, masih diperlukan pembangunan 4 akses perlintasan tidak sebidang dan perbaikan 3 lereng untuk memenuhi uji laik fungsi.
Camat Padang Tiji, Asriadi, merinci data lahan yang terdampak di dua gampong. Gampong Pulo Hagu: 191 bidang (23 sudah dibayar, 60 teken tapi belum dibayar, sisanya menolak). Gampong Jurong Cot Paloh: 49 bidang (19 sudah dibayar, 15 teken tapi belum dibayar, sisanya menolak)
Kejaksaan: Penilaian Mengacu Regulasi
Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Suhendra, menegaskan penetapan harga tanaman tumbuh bukan bersifat perkiraan.
“Ada ketentuan harga berdasarkan lokasi dan jenis tanaman tumbuh,” ujarnya.
Akan Digelar Rapat Lanjutan dengan Pemerintah Pusat
Untuk mencari solusi final, Wagub Fadhlullah akan menggelar rapat lanjutan bersama pemilik lahan dan pengambil keputusan di tingkat pusat, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian PUPR, BPN, dan Kejaksaan Agung, pada Kamis (30/10/2025).
Pertemuan juga dihadiri Pangdam Iskandar Muda Joko Hadi Susilo, Wakil Bupati Pidie Alzaizi, unsur Forkopimda Aceh dan Pidie, Danrem Lilawangsa, Asisten I Sekda Aceh, Kepala SKPA, Kepala BPN Pidie, serta para keuchik Pulo Hagu dan Jurong Cot Paloh.[]
Editor : Yeddi Alaydrus








