Aceh Timur, TERASMEDIA.NET – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, resmi melantik T. Reza Rizki, S.H., M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026).
T. Reza Rizki dipercaya mengemban amanah tersebut menggantikan Adlinsyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis yang memegang peranan penting dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan daerah.
“Sekda harus mampu menjadi penggerak birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil,” tegas Al-Farlaky.
Ia meminta Pj Sekda yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan berbagai agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sehingga seluruh program strategis dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Menurut Al-Farlaky, terdapat sejumlah agenda penting yang membutuhkan percepatan pelaksanaan, di antaranya pemulihan pascabanjir, penguatan tata kelola pemerintahan, penyelarasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta penyusunan Kebijakan Umum APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Bupati juga berharap kehadiran T. Reza Rizki sebagai Pj Sekda mampu memperkuat koordinasi antarlembaga dan organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Timur.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.[] M. Thaib/TM-W013










