Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang berintegritas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (1/7/2026) di Kantor Bawaslu setempat.
Demokrasi yang berkualitas bukan semata menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung secara jujur, adil, transparan, serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Sebagai bagian dari komitmen memperkuat demokrasi, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang terus mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Pengawasan partisipatif dinilai sebagai instrumen penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran, meningkatkan transparansi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, S.E., M.H., mengatakan bahwa pengawasan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk ikut mengawal proses demokrasi, baik dengan melakukan pengawasan, melaporkan dugaan pelanggaran, maupun menyebarluaskan informasi kepemiluan yang benar kepada masyarakat.
“Partisipasi masyarakat merupakan kekuatan utama dalam menjaga integritas pemilu. Semakin banyak masyarakat yang peduli dan terlibat, maka semakin kecil peluang terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi,” ujar Imran.
Ia menjelaskan, pengawasan partisipatif dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari mengawasi proses pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil pemilu. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan memberikan pemahaman kepada keluarga, tetangga, maupun komunitas mengenai pentingnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang berharap para peserta dapat menjadi mitra strategis dalam pengawasan pemilu. Para peserta diharapkan mampu menyebarluaskan edukasi kepemiluan kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.
Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang juga terus mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi, pendidikan pengawasan partisipatif, serta pembentukan komunitas pengawas pemilu di tingkat desa dan kecamatan. Sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, pemuda, media, dan seluruh lapisan masyarakat diyakini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.
Dengan semangat gotong royong dalam mengawal setiap tahapan pemilu, diharapkan tercipta proses demokrasi yang semakin berkualitas, berintegritas, serta mampu melahirkan pemimpin yang memperoleh legitimasi kuat dari rakyat. “Demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang aktif, kritis, dan berani mengambil peran dalam menjaga suara rakyat,” pungkas Imran.[]










