Aceh Usulkan Daerah Bisa Bentuk Badan Jaminan Kesehatan Sendiri ke Komisi IX DPR RI

Aceh, Berita45 Dilihat

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Pemerintah Aceh mengusulkan kepada Komisi IX DPR RI agar pemerintah pusat membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk membentuk badan jaminan kesehatan sendiri. Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (22/7/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengatakan usulan tersebut bertujuan agar pengelolaan anggaran kesehatan di daerah menjadi lebih efisien, terutama di tengah menurunnya kemampuan fiskal Aceh. Tahun ini, Pemerintah Aceh mengalokasikan sekitar Rp550 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan.

“Kalau ada regulasi baru, provinsi bisa membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga anggaran yang selama ini dikeluarkan bisa lebih hemat dan sebagian dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lainnya,” ujar Nasir.

Baca Juga :  Larangan Timah Ilegal: Langkah Penting Menuju Pemulihan Ekosistem Alam

Selain Sekda Aceh, pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta Direktur RSUD Zainoel Abidin yang memaparkan berbagai capaian dan tantangan di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan.

Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Muhammad Yahya Zaini bersama sejumlah mitra kerja, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BP3MI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPOM, serta Badan Gizi Nasional.

Muhammad Yahya Zaini mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi sekaligus memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh. Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap mengutamakan pelayanan kesehatan meski transfer dana dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Baca Juga :  Bali United FC dan Persipura Batal Ikuti Piala AFC 2021

Meski demikian, Komisi IX menyoroti sejumlah persoalan yang masih perlu mendapat perhatian, seperti tingginya angka kematian bayi, belum optimalnya pemanfaatan rumah sakit regional, rendahnya cakupan imunisasi, serta upaya percepatan penurunan stunting. Berdasarkan data yang dipaparkan, 93,5 persen kasus campak di Aceh terjadi pada anak yang belum menerima imunisasi campak, sementara cakupan imunisasi rubella baru mencapai 39,9 persen, masih di bawah target nasional.

Di sektor ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Aceh menurunkan tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,6 persen. Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan bagi Komisi IX DPR RI dalam merumuskan dukungan kebijakan di tingkat pusat guna memperkuat pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh.[]

banner 300250