Oleh : Herza Rozanah*
Pesatnya perkembangan teknologi informasi berpotensi mengubah gaya hidup masyarakat dalam hal penyediaan informasi. Informasi dalam bentuk apapun dapat menyebar dengan cepat bahkan sulit dikendalikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat modern semakin “dimanjakan” dengan berbagai kemajuan teknologi, mulai dari munculnya perangkat komunikasi seluler hingga telepon pintar dengan berbagai fungsi, teknologi internet, dan lain sebagainya. Internet memudahkan pengguna untuk berbagi informasi tanpa bertemu langsung. Selain itu, kehadiran Internet juga memfasilitasi munculnya berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan lain sebagainya.
Di Indonesia sendiri, perkembangan teknologi dan indormasi mengalami kemajuan yang sangat pesat. Banyaknya kejahatan yang terjadi di dunia maya sendiri menunjukkan bahwa kemajuan teknologi dan informasi diterima secara mentah-mentah saja oleh masyarakat, dan banyak yang salah dalam menggunakan perkembangan teknologi, terumata media sosial. Penyalahgunaan yang tidak semestinya atau kurangnya pengetahuan dalam menggunakan media sosial dapat menimbulkan sebuah kejahatan di dunia maya. Contohnya seperti cyberbullying.
Sosial media merupakan Platform digital yang paling banyak terjadinya cyberbullying. Menurut laporan United Nations Children’s Fun (UNICEF) pada tahun 2022, korban cyberbullying di Indonesia mencapai 45 persen, dari 2.777 anak di Indonesia mengaku pernah menjadi korban cyberbullying. Dari informasi tersebut, kebanyakan yang menjadi korban cyberbullying adalah remaja, dan mirisnya lagi, yang menjadi pelaku cyberbullying juga merupakan remaja.
Cyberbullying sangat membahayakan dan memberikan dampak psikologi yang sangat serius kepada korbannya, mulai dari depresi, stress, marah, penurunan akademik, malu, tidak dapat berkonsentrasi dengan baik dalam belajar, rasa takut dan cemas, merasa tidak aman dan kesepian, rasa percaya diri yang rendah, menghindari interaksi sosial hingga bunuh diri.
Cyberbullying pun tidak hanya berdampak pada korbannya namun juga pelakunya. Hal ini juga mempengaruhi psikologi para pelaku intimidasi, yang tumbuh menjadi orang dewasa yang tidak bahagia dan tidak dapat mengendalikan emosinya, sehingga menyulitkan mereka untuk menjalin hubungan interpersonal dan sosial dengan orang-orang di sekitarnya.
Salah satu kunci utama dalam melawan cyberbullying adalah menggunakan bahasa yang positif dan memilih kata-kata dengan hati-hati. Etika komunikasi menuntut kebijaksanaan dalam berekspresi, membangun dialog yang konstruktif, dan mendorong budaya saling penghargaan di ruang digital.
Mengembangkan empati terhadap pengalaman orang lain dan meningkatkan kesadaran diri terhadap dampak kata-kata dan tindakan online dapat menjadi pelindung efektif terhadap cyberbullying. Ketika individu mampu memahami perspektif orang lain, peluang untuk terlibat dalam perilaku pelecehan dapat berkurang.
Platform media sosial mulai mengambil inisiatif untuk mengatasi cyberbullying. Kampanye kesadaran, fitur pelaporan yang lebih baik, dan integrasi teknologi kecerdasan buatan menjadi langkah-langkah positif untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman.
Orang tua dan pendidik pun harus turut andil untuk mendidik anak-anak tentang etika komunikasi, terutama dalam penggunaan media digital. Memberikan pemahaman tentang bahaya cyberbullying dan memberdayakan mereka dengan keterampilan komunikasi yang positif adalah langkah penting dalam melindungi generasi muda.
Kesimpulannya, dalam menghadapi gelombang cyberbullying, etika komunikasi bukan hanya menjadi senjata, tetapi juga tameng yang melindungi individu. Dengan mempromosikan budaya online yang penuh kasih, saling penghargaan, dan bertanggung jawab, kita dapat membentuk dunia digital yang lebih aman dan mendukung bagi semua pengguna. Etika komunikasi adalah kunci untuk menghadapi tantangan ini, dan kolaborasi semua pihak diperlukan untuk mencapai perubahan positif.
Selain itu, Pencegahan yang dapat kita lakukan untuk menghindari perilaku cyberbullying dengan cara memahami bagaimana etika berkomunikasi dengan baik di media sosial, mengontrol diri sendiri dalam berperilaku terutama menggunakan media sosial dengan bijak, pertimbangkan sebelum memposting sesuatu di media sosial, memilih lingkungan sosial yang memiliki nilai dan ajaran yang positif, hindari memberikan informasi yang tidak valid, mencegah seseorang agar tidak menjadi pelaku cyberbullying dan kita pun terhindar dari cyberbullying.[]
* Penulis adalah Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Riau, email : herzarozanah717@gmail.com








