Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang resmi menetapkan dan mengumumkan nama-nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sabtu (25/05/2024).
Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dimaksud adalah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota terpilih pada Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2024.
Dilansir laman resmi KIP Aceh tamiang, berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan KIP Aceh Tamiang Nomor 890/PP.04.2-Pu/1116/2024 tanggal 25/05/2025, KIP Aceh Tamiang telah menetapkan calon anggota PPS peringkat 1-3 sebagai calon anggota PPS yang terpilih dan calon anggota PPS peringkat 4-6 sebagai calon anggota pengganti antar waktu.
Disebutkan juga, terhadap nama-nama yang telah ditetapkan sebagai calon anggota PPS yang terpilih akan dilakukan pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota PPS pada minggu (26/05/2024) di Gedung Olah Raga (GOR) Aceh Tamiang pukul 10.00 Wib.
Nama-nama yang telah ditetapkan sebagai calon anggota PPS yang terpilih dan calon anggota PPS pengganti antar waktu dapat dilihat selengkap pada laman https://kip-acehtamiang.kpu.go.id/ atau klik Nama-nama Anggota PPS Pilkada 2024.
Selesai pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas, akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi PPS di tempat yang sama.[]