Mentan Amran Tegaskan Harga TBS Sawit Tak Boleh di Bawah Rp3.000 per Kg

Berita, Ekonomi, Nasional87 Dilihat

Pekanbaru, TERASMEDIA.NET — Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani berada di bawah Rp3.000 per kilogram.

Amran bahkan meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap harga TBS. Jika masih ditemukan petani yang menjual hasil sawitnya di bawah batas tersebut, pemerintah akan menurunkan satuan tugas (satgas) untuk melakukan penanganan.

Hal tersebut disampaikan Amran saat melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau, Kamis (17/9/2026), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Dalam kesempatan itu, Amran menanyakan langsung perkembangan harga TBS sawit kepada Kepala Dinas Perkebunan Riau. Saat itu disampaikan bahwa harga TBS di Riau berada di kisaran Rp3.200 per kilogram.

Baca Juga :  Datok Penghulu Bandung Jaya Bantah Tudingan Berhentikan Sekdes Secara Sepihak

Namun, Kepala Dinas Perkebunan Riau kemudian mengungkapkan bahwa masih terdapat petani di sejumlah daerah, khususnya wilayah terpencil, yang menerima harga TBS di bawah Rp3.000 per kilogram.

Amran meminta pemerintah daerah memastikan kondisi tersebut tidak terus terjadi. Menurutnya, persoalan biaya transportasi tidak boleh menjadi alasan sehingga harga yang diterima petani berada di bawah batas yang telah ditegaskan pemerintah.

Ia juga meminta Gubernur Riau ikut memastikan harga TBS yang diterima petani tetap berada di atas Rp3.000 per kilogram.

Harga TBS Riau Capai Rp3.912 per Kg

Berdasarkan penetapan harga TBS oleh Dinas Perkebunan Riau pada Selasa (15/9/2026), harga TBS terendah untuk tanaman berumur tiga tahun tercatat sebesar Rp3.028,66 per kilogram.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tamiang Mengambar Wajah dan Ikut Podcast di Stand Sekolah Inspirasi Bangsa

Sementara itu, harga tertinggi berada pada kelompok tanaman umur sembilan tahun, yakni mencapai Rp3.912,24 per kilogram.

Adapun untuk TBS kelapa sawit kelompok umur 10-20 tahun, harga yang ditetapkan mencapai Rp3.871,50 per kilogram.

Amran juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan negosiasi dengan sejumlah negara terkait komoditas kelapa sawit.

Menurutnya, hasil negosiasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Apabila harga CPO meningkat, pemerintah akan kembali menaikkan harga TBS yang menjadi acuan bagi petani.

Selain persoalan harga sawit, Amran menyebut kesejahteraan petani saat ini menunjukkan perkembangan positif. Ia mengatakan nilai tukar petani (NTP) telah mencapai 126, sedangkan NTP subsektor perkebunan berada pada angka 160.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Buket Kuta

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan sektor pertanian masih memiliki peran penting dalam menopang kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional.[] TM/Red

banner 300250