Pemkab Aceh Tamiang Uji Coba Absensi Digital ASN Lewat SIKEPO Mobile

Aceh, Berita, Kliping114 Dilihat

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mulai menguji penerapan sistem absensi digital berbasis aplikasi melalui SIKEPO Mobile sebagai upaya meningkatkan disiplin dan efektivitas kehadiran aparatur sipil negara (ASN).

Sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut digelar di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (23/4/2026), dan dihadiri jajaran pejabat serta ASN di lingkungan sekretariat daerah.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, mengatakan penggunaan SIKEPO Mobile menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kepegawaian yang lebih praktis dan terukur.

Menurutnya, selama ini absensi pegawai masih bergantung pada perangkat elektronik yang terpasang di satu lokasi tertentu. Dengan sistem baru, pegawai dapat melakukan absensi melalui telepon genggam tanpa mengurangi pengawasan kehadiran.

Baca Juga :  Pengadilan Yerusalem Bolehkan Pemeluk Yahudi Ibadah di Masjid Al Aqsa

“Absensi menjadi lebih fleksibel karena dapat dilakukan melalui perangkat handphone, namun penggunaannya tetap dibatasi hanya di lingkungan perkantoran,” ujarnya.

Ia menegaskan, sistem tersebut tetap mengedepankan kedisiplinan pegawai karena absensi hanya bisa dilakukan di area kerja masing-masing. Kebijakan itu diharapkan dapat memastikan kehadiran ASN sekaligus mendorong peningkatan produktivitas kerja.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Tengku Rief Hamdani, menjelaskan aplikasi SIKEPO Mobile saat ini masih memasuki masa uji coba selama 14 hari.

Masa percobaan itu dimaksudkan agar ASN dapat beradaptasi sebelum sistem diberlakukan penuh.

“Direncanakan mulai efektif diterapkan pada 1 Mei 2026. Seluruh ASN, termasuk PPPK, wajib menggunakan aplikasi ini, kecuali PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Baca Juga :  Liga 1: PSM Makasar Pecundangi Juara Bertahan Bali United Dua Gol Tanpa Balas

Saat ini aplikasi SIKEPO Mobile baru tersedia bagi pengguna Android melalui Play Store dan masih terus dikembangkan untuk penyempurnaan fitur.

Penerapan sistem absensi berbasis digital ini menjadi salah satu langkah Pemkab Aceh Tamiang dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern, akuntabel, dan berbasis teknologi.[]

banner 300250