Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualasimpang resmi berganti pimpinan. Jabatan Kepala Lapas diserahterimakan dari Mudo Mulyanto kepada Akhmad Sobirin Sholeh dalam prosesi yang berlangsung di aula Lapas setempat, Jumat (24/4/2026) kemarin.
Serah terima jabatan tersebut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, serta dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, S.E.I bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Yan Rusmanto menyampaikan apresiasi kepada Mudo Mulyanto atas kinerja dan dedikasinya selama memimpin Lapas Kualasimpang, terutama dalam menjaga pelayanan di tengah situasi pascabencana.
“Terima kasih atas pengabdian dan kerja keras yang telah diberikan. Meski dalam kondisi pascabencana, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Selama masa kepemimpinan Mudo Mulyanto, Lapas Kualasimpang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Perwakilan pegawai Lapas dalam penyampaian kesan dan pesan menilai Mudo sebagai sosok pemimpin yang bertanggung jawab dan tenang dalam menghadapi situasi sulit. Salah satunya saat banjir melanda, ketika ratusan warga binaan berada dalam kondisi darurat.
Selanjutnya, Mudo Mulyanto akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Lapas Brebes, Jawa Tengah.
Sementara itu, Kepala Lapas yang baru, Akhmad Sobirin Sholeh, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan capaian yang telah diraih sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola lembaga.
Ia juga meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan agar Lapas Kualasimpang mampu mempertahankan predikat WBK dan menargetkan capaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Mohon dukungan, saran, dan masukan dari semua pihak agar Lapas Kualasimpang yang sudah baik ini bisa menjadi lebih baik lagi,” kata Akhmad.
Pergantian pimpinan ini diharapkan menjadi momentum penguatan pembinaan warga binaan, peningkatan pelayanan publik, serta sinergi antara Lapas dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Aceh Tamiang.[]








