KUA-PPAS Aceh Tamiang 2027 Diserahkan, Pendapatan Daerah Ditarget Rp1,19 Triliun

Aceh, Berita29 Dilihat

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2027 resmi diserahkan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, kepada pimpinan DPRK dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Selasa (12/8/2026).

Rapat paripurna yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin Fadlon, SH, didampingi Wakil Ketua DPRK Muhammad Nur, SE. Penyerahan dokumen KUA-PPAS menjadi tahapan awal untuk pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRK Aceh Tamiang dalam penyusunan anggaran tahun 2027.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ismail mengatakan penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2026.

Baca Juga :  Mahasiswa Teknik Geologi USK Kuliah Lapangan di Jantho

Berdasarkan RKPD tersebut, pembangunan Aceh Tamiang Tahun 2027 mengusung tema “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.” Tema ini menjadi arah utama pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan tahun mendatang.

Untuk mewujudkan tema tersebut, Pemkab Aceh Tamiang menetapkan empat prioritas pembangunan daerah. Prioritas itu meliputi pembangunan sarana dan prasarana layanan masyarakat guna mendukung kegiatan sosial dan ekonomi, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan penerapan syariat Islam, mitigasi bencana dan pembangunan infrastruktur, serta revitalisasi kawasan permukiman dan sanitasi lingkungan pascabencana banjir.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1.195.429.197.678. Dari jumlah tersebut, pendapatan transfer atau dana perimbangan masih mendominasi dengan porsi sekitar 85 persen.

Baca Juga :  EKOBA : Pemanfaatan di Kawasan Karst harus Memperhatikan Prinsip Konservasi dan Keberlanjutan

Sementara itu, rencana belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.212.179.197.678. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran yang direncanakan ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp16.750.000.000.

Setelah Wakil Bupati menyampaikan sambutan dan menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun 2027 kepada pimpinan DPRK, Rapat Paripurna ditutup pada pukul 14.51 WIB.

Rapat tersebut turut dihadiri 22 anggota DPRK Aceh Tamiang, Wakil Bupati Ismail, SE.I, Danramil 02/KB mewakili Dandim 0117, perwakilan Polres Aceh Tamiang, Ketua MPU, Ketua MAA, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.[]

banner 300250