Guru dan Tendik SMP Negeri 2 Kejuruan Muda Tolak Kepemimpinan Plt Kepala Sekolah

Aceh, Berita38 Dilihat

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Sejumlah guru dan tenaga kependidikan SMP Negeri 2 Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, menyampaikan surat pernyataan sikap terkait kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah sekaligus Wakil Kurikulum, Suprianto, S.Pd., Gr.

Surat pernyataan tertanggal 13 Agustus 2026 tersebut berisi sikap ketidaksetujuan terhadap kepemimpinan Suprianto. Dalam surat itu, para guru dan tenaga kependidikan menyatakan adanya sejumlah persoalan yang menurut mereka terjadi selama yang bersangkutan menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Sekolah maupun Wakil Kurikulum.

Dalam surat tersebut disebutkan sejumlah hal yang menjadi dasar pernyataan sikap. Di antaranya tudingan mengenai pengambilan keputusan sekolah secara sepihak, persoalan kedisiplinan, dugaan intimidasi dan ancaman terhadap tenaga kependidikan, serta persoalan transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Baca Juga :  Taklukkan Atletico Madrid, Real Sociedad Juara Copa del Rey 2025/2026

Para penandatangan surat juga menyinggung sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran, penentuan jam mengajar dan wali kelas. Mereka menilai persoalan tersebut telah berdampak terhadap suasana kerja di lingkungan SMP Negeri 2 Kejuruan Muda.

Selain itu, surat tersebut menyebut adanya sejumlah pemberitaan mengenai persoalan di sekolah, termasuk terkait dana BOS dan pengadaan maupun penjualan atribut sekolah. Para guru dan tenaga kependidikan menyatakan kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi citra serta pelayanan pendidikan di sekolah.

Atas berbagai alasan tersebut, para guru dan tenaga kependidikan yang menandatangani surat menyatakan menolak kepemimpinan Suprianto, S.Pd., Gr. sebagai Plt Kepala Sekolah maupun Wakil Kurikulum di SMP Negeri 2 Kejuruan Muda.

Baca Juga :  Alsen FC dan Paya Tampah FC Raih Kemenangan di Piala Pemuda Paya Raja Cup

Mereka juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera memberhentikan atau memindahkan yang bersangkutan dari kedua jabatan tersebut dan menunjuk pejabat baru yang dinilai kompeten, berintegritas serta mampu memimpin sekolah dengan baik.

Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah perwakilan guru dan tenaga kependidikan SMP Negeri 2 Kejuruan Muda. Surat itu juga ditembuskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang dan MPD Kabupaten Aceh Tamiang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan mengenai surat pernyataan tersebut, Rabu (19/8/226), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Syamsul Rijal, S.Ag., MAP, mengatakan pihaknya belum menerima surat dimaksud.

“Surat tersebut belum sampai ke kami, kami belum terima surat itu. Coba tanyakan sama Kepala Bidang Pendidikan Dasar,” jawabnya singkat.

Baca Juga :  Ini Empat Tim Unggulan di Semifinal Piala Datok Seuneubok Cantek Cup I

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Khairul Hasni, saat dikonfirmasi via telpon dan juga WhatsApp tidak memberikan respon dan tanggapan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari Suprianto, S.Pd., Gr. terkait berbagai pernyataan yang tercantum dalam surat tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (20/8/2026), pesan yang dikirim hanya terlihat contreng dua dan tidak membalas untuk memberi tanggapan.

Padahal klarifikasi dari pihak yang disebut dalam surat penting untuk memberikan gambaran yang berimbang atas persoalan yang berkembang di SMP Negeri 2 Kejuruan Muda.[] TM-Red

banner 300250