Aceh Tamiang Alokasikan 411 Formasi Tenaga Guru PPPK, Ini Rinciannya

Aceh Tamiang, Terasmedia.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengalokasikan sebanyak 411 formasi untuk tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rincian penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tahun anggaran 2021 dituangkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 676 tahun 2021 tanggal 21 April 2021.

Adapun untuk alokasi Tenaga Guru, Pemkab Aceh Tamiang membutuhkan jabatan dengan kualifikasi pendidikan berikut Ahli Pertama – Guru Agama Islam, Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia, Ahli Pertama – Guru Bimbingan Konseling, Ahli Pertama – Guru Kelas, Ahli Pertama – Guru Matematika, Ahli Pertama – Guru Penjasorkes, Ahli Pertama – Guru PPKN, Ahli Pertama – Guru Seni Budaya dan Ahli Pertama – Guru TIK.

Baca Juga :  Ratusan Pegawai Kontrak Pemerintah Aceh Gelar Demo di Kantor Gubernur dan DPRA

Di dalam lampiran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut dirincikan jumlah yang dialokasinya, yaitu sebagai berikut :

Tenaga guru dengan jabatan ahli pertama Guru Agama Islam sebanyak 30 formasi, tenaga guru dengan jabatan ahli pertama Guru Bahasa Indonesia sebanyak 17 formasi, tenaga guru dengan jabatan ahli pertama Guru Bimbingan Konseling sebanyak 31 formasi, tenaga guru dengan jabatan ahli pertama Guru Kelas sebanyak 163 formasi dan tenaga guru dengan jabatan ahli pertama Guru Matematika sebanyak 8 formasi.

Disamping itu juga terdapat formasi tenaga guru dengan jabatan ahli pertama Guru Penjasorkes sebanyak 109 formasi, tenaga guru dengan jabatan ahli pertama Guru PPKN sebanyak 24 formasi, tenaga guru dengan jabatan ahli pertama Guru Seni Budaya sebanyak 16 formasi dan tenaga guru dengan jabatan ahli pertama Guru TIK sebanyak 13 formasi.

Baca Juga :  Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus, Wagub Aceh Temui Dua Menteri

Terkait pendaftaran CPNS, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan digelar secara bersamaan dengan seleksi PPPK Non Guru dan PPPK Guru 2021 yang diperkirakan akan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni 2021. [] Redaksi

banner 300250