Siang itu, Aula Perpustakaan Jakarta lantai 4 di Taman Ismail Marzuki terasa penuh—bukan hanya oleh orang-orang, tetapi juga oleh keresahan yang sama. Mahasiswa, praktisi, dan pegiat ekonomi syariah berkumpul dalam satu ruang, mempertanyakan hal sederhana: mengapa ekonomi syariah sudah dikenal, tetapi belum benar-benar dijalankan?
Dalam Grand Opening & Kampanye Ekonomi Syariah yang merupakan rangkaian acara Islamic Economic Days XI yang diselenggarakan oleh KSEI IsEF IAI SEBI, tema “Islamic Economic and Green Economy: A Pathway to Sustainable Development” terasa relevan sekaligus menantang. Bukan sekadar slogan, tetapi juga pengingat bahwa arah pembangunan ke depan tidak bisa lagi dilepaskan dari nilai keberlanjutan.
Saya datang pada sesi kedua, yang diisi oleh Kays Abdul Fattah, RFA, RIFA, CIS. Alih-alih membahas hal yang terlalu teoritis, beliau justru mengangkat realitas yang cukup dekat dan, jujur saja, agak “menyentil”.
Menurut data terbaru tahun 2025 dari SNLIK, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia telah mencapai 43,42%. Artinya, masyarakat sudah cukup mengenal dan memahami. Namun, tingkat inklusinya baru berada di angka 13,41%, menunjukkan bahwa penggunaan nyata produk keuangan syariah masih relatif rendah.
Ada jarak yang lebar antara tahu dan benar-benar memilih
Menariknya, penyebabnya tidak selalu datang dari masyarakat awam. Justru, dalam banyak kasus, para praktisi sendiri masih menggunakan produk keuangan non-syariah dalam kesehariannya. Sebuah ironi yang mungkin jarang disadari, tetapi nyata adanya.
Dalam pemaparannya, beliau juga menyebut istilah “Gerakan Semut Ibrahim”. Sebuah cara pandang yang sederhana: bahwa perubahan besar tidak selalu dimulai dari langkah besar, tetapi dari konsistensi langkah kecil—yang dimulai dari diri sendiri.
Bukan sekadar mendukung dalam diskusi atau kampanye, tetapi benar-benar tercermin dalam pilihan sehari-hari: mulai dari rekening yang digunakan, tempat menyimpan aset, hingga produk keuangan yang dipilih.
Di tengah sesi itu, saya ikut merenung
Belakangan ini, saya memang semakin dekat dengan berbagai upaya literasi ekonomi dan keuangan syariah, termasuk dalam perjalanan saya sebagai bagian dari Duta Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah FoSSEI Nasional. Namun, dari forum ini saya diingatkan kembali bahwa membawa narasi saja tidak cukup.
Ada tanggung jawab untuk terlebih dahulu selaras—antara apa yang disampaikan dan apa yang dijalani. Karena pada akhirnya, orang tidak hanya mendengar apa yang kita katakan, tetapi juga melihat pilihan yang kita ambil.
Salah satu kalimat yang paling membekas dari sesi tersebut adalah: “Kita harus membiasakan apa yang benar, bukan membenarkan apa yang biasa.”
Kalimat ini terasa sederhana, tetapi dalam praktiknya sering kali menantang. Bahkan dalam hal kecil seperti penggunaan istilah. Kita mungkin terbiasa menyebut “obligasi syariah”, padahal istilah yang lebih tepat adalah sukuk. Terlihat sepele, tetapi di situlah awal dari pembiasaan.
Jika ditarik lebih luas, apa yang dibahas dalam forum ini sebenarnya sangat sejalan dengan semangat green economy. Ekonomi syariah tidak hanya berbicara soal halal dan haram, tetapi juga tentang keseimbangan, keadilan, dan tanggung jawab, termasuk terhadap lingkungan.
Namun lagi-lagi, semua itu tidak akan berjalan tanpa keberpihakan yang nyata.
Dari forum ini, saya pulang bukan hanya dengan tambahan pengetahuan, tetapi juga dengan satu kesadaran sederhana: bahwa perubahan menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan tidak selalu dimulai dari kebijakan besar.
Dan mungkin, perubahan itu justru dimulai dari keputusan-keputusan kecil yang kita ambil sendiri, setiap hari.[]
Penulis :
Nadhrah Ilmina Dilsyaadi, mahasiswi Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Universitas Islam Tazkia Bogor














