Azis Plt Ketua DPD PSI Aceh Tamiang yang Sah

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – DPP PSI telah merombak beberapa pengurus daerah DPD PSI di Aceh dalam rangka mensukseskan Pilkada di Aceh tahun 2024, salah satunya pengurus DPD PSI Aceh Tamiang

Biro OKK Dewan pimpinan Wilayah (DPW) PSI Aceh, Muhammad Khaidir mengatakan ada beberapa Pergantian Plt ketua DPD PSI di daerah Aceh hal itu dilakukan karena ada beberapa DPD yang perlu adanya penyegaran, Dan ini merupakan keputusan DPP PSI.

“Kepengurusan yang sah di kabupaten Aceh Tamiang adalah Plt Ketua Aziz sesuai nomor SK 591/DPP/2024, Marzuki sebagai sekretaris dan Maidayani S.PdI selaku Bendahara DPD PSI Aceh Tamiang.

Surat dukungan Paslon Pilkada kewenangan DPP bukan DPD dan DPW

Baca Juga :  Polisi Tahan Sekretaris Dinas Pertanian Aceh Tenggara Terkait Korupsi Rp12,9 Miliar

Untuk menindaklanjuti proses pelaksanaan pilkada yang mana PSI mendukung Armia Fahmi Selaku calon Bupati Aceh Tamiang dan Ismail sebagai Calon Wakil Bupati Aceh Tamiang, dengan dibuktikan surat BKWK yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep.

“Kemudian, ke PSI Aceh hanya satu pendaftar Pasangan Calon untuk Aceh Tamiang yaitu Drs Armia Pahmi,” sebut Khaidir.

DPW PSI Aceh berharap kepada Plt Ketua beserta jajaran kepengurusan yang baru ini untuk fokus kepada pembentukan struktur hingga ke akar rumput, kemudian bekerja sepenuh hati untuk pemenangan Bupati Paslon Armia Pahmi sebagai Bupati Aceh Tamiang.[] ril/TM

banner 300250