Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang terus memperkuat peran masyarakat dalam mengawal demokrasi. Salah satunya melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tiga materi utama, yakni Pengembangan Gerakan Pengawas Partisipatif, Penguatan Jaringan Pengawas Partisipatif, dan Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital. Ketiga materi itu disiapkan untuk membentuk masyarakat yang aktif mengawasi setiap proses demokrasi.
Melalui pendidikan ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai regulasi kepemiluan sekaligus keterampilan membangun gerakan pengawasan di lingkungan masing-masing. Mereka juga didorong menjadi agen perubahan yang mampu mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga kualitas pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Mutia Arisa, S.H., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), mengatakan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara.
Menurutnya, keberhasilan pemilu yang jujur dan adil sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, budaya pengawasan harus dibangun melalui edukasi, kolaborasi, dan kepedulian bersama.
“Pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab kita semua. Masyarakat harus menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran, bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas yang peduli terhadap kualitas demokrasi,” ujar Mutia.
Ia menjelaskan, penguatan jaringan pengawas partisipatif juga menjadi fokus dalam kegiatan tersebut. Bawaslu ingin memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, komunitas kepemudaan, media, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Menurut Mutia, jejaring yang kuat akan membuat pengawasan lebih efektif. Selain menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, kolaborasi juga mampu meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga integritas pemilu.
Pada sesi pengawasan berbasis digital, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pemanfaatan media sosial dan teknologi informasi. Mereka diajak menggunakan platform digital untuk menyebarkan edukasi kepemiluan, mendeteksi potensi pelanggaran, serta melawan penyebaran hoaks dan disinformasi.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai tata cara menyampaikan laporan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang benar. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pengawasan yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.
Mutia berharap kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat melahirkan kader-kader pengawas yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Mereka juga diharapkan mampu menjadi pelopor pengawasan di lingkungan masing-masing menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
“Kami ingin membangun budaya demokrasi yang melibatkan masyarakat secara luas. Dengan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat, setiap tahapan pemilu diharapkan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta berintegritas,” pungkasnya.[]










