Ini 3 Pejabat di Aceh yang Mengundurkan Diri dari Jabatan

TERASMEDIA.NET | ACEH TAMIANG – Dalam 2 tahun terakhir ini, setidaknya terdapat 3 pejabat di Aceh yang pernah mengundurkan diri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diembannya yang notabane bagi sebagian orang itu menganggapnya sebagai sebuah kesuksesan dalam berkarir.

Terlepas dari ada permasalahan-permasalahan yang mungkin dihadapi, sebut saja misalnya kemungkinan adanya tekanan-tekanan yang sifatnya politik, permasalahan pribadi atau kelauarga dan lain sebagainya.

Namun terhadap keberanian mereka melepas dan meninggalkan jabatan “empuk” tersebut harus menjadi suatu penilaian tersendiri, setidaknya ada rasa dan jiwa kesatria yang melekat padanya yang seharusnya menjadi contoh bagi pejabat yang lainnya.

Pada bulan Oktober 2019, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, melayangkan surat pengunduran diri kepada Walikota Langsa sebagai Kepala Dinas.

Baca Juga :  Prodi Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala Raih Akreditasi Unggul

Bulan April 2021, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang, Sayed Mahdi SP M.Si MMA juga melayangkan surat pengunduran diri kepada Bupati Aceh Tamiang sebagai kepala DLH.

Dan yang terbaru pada bulan Juni 2021, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Bustami, SE, MSi juga mengajukan surat pengunduran diri selaku kepala BPKA kepada Gubernur Ir Nova Iriansyah. Surat pengunduran diri ini diserahkan melalui Sekda dr. Taqwallah M.Kes, Jumat (11/06) malam yang lalu. [] Redaksi

banner 300250