TERASMEDIA.NET | LHOKSUKON – Kantor Bupati Aceh Utara yang baru di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara sampai Jumat (11/6/2021) masih ditempati empat instansi.
Masing-masing, lantai satu dijadikan sebagai Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), kemudian Badan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kemudian lantai dua dimanfaatkan sebagai ruang kerja jajaran Setdakab, kemudian lantai tiga dimanfaatkan sebagai ruang kerja bupati/wakil Bupati, kemudian Sekda, dan para asisten.
Sedangkan lantai empat dimanfaatkan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Kantor Bupati ditempati tiga instansi lainnya selain sekretariat karena sampai sekarang BPKD, kemudian Bappeda dan BKPSDM belum memiliki kantor baru di Lhoksukon,” kata Kabag Humas Pemkab Aceh Utara Andree Prayuda kepada Serambinews.com, Jumat (11/6/2021).
Kantor Bupati Aceh Utara yang baru di kawasan Landing tersebut mulai ditempati pada 3 Desember 2020 dipeusijuek (tepung tawar) dan doa bersama.
Sedangkan kantor lama Bupati Aceh Utara berada diJalan T Hamzah Bendahara Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe.
Untuk diketahui proyek Pembangunan Kantor Bupati dimulai November 2013 sampai 6 Februari 2016 dengan jumlah dana Rp 76 miliar yang dimenangkan PT Lince Romauli Raya dengan kontrak multiyears (tahun jamak).
Namun, pembangunan kantor tersebut tahun berikutnya tidak berjalan lancar, karena tidak mencukupi anggaran.
Lalu pada akhir 2020 Kantor tersebut baru dapat difungsikan. []
Sumber : Serambinews