Kemenkop dan BNSP Siapkan SDM Profesional, Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Bersertifikat

Jakarta, TERASMEDIA.NET – Pemerintah terus memperkuat fondasi pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui penyiapan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Penandatanganan skema sertifikasi itu menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan koperasi yang akan segera beroperasi di berbagai daerah mampu dikelola secara modern, profesional, dan berkelanjutan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP.

Menurut Ferry, keberhasilan KDKMP tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang menjalankan operasional koperasi, khususnya manajer dan bendahara.

Baca Juga :  Dalam satu Hari 5 Warga Aceh Besar Meninggal Akibat Covid-19

“Kami berharap KDKMP yang dalam waktu dekat akan beroperasi dapat didukung oleh manajer dan bendahara yang benar-benar kompeten, didampingi, dibina, serta memiliki sertifikasi resmi sesuai jabatan yang diemban,” ujar Ferry usai menyaksikan penandatanganan naskah tersebut di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Naskah Skema Sertifikasi Okupasi itu ditandatangani Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, bersama Kepala BNSP, Syamsu Bahri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kemenkop dan BNSP.

Ferry menjelaskan, setelah proses sertifikasi profesi bagi sekitar 30 ribu manajer KDKMP selesai dilakukan, pemerintah juga akan melanjutkan program pembekalan dan pendidikan terintegrasi bagi para bendahara koperasi.

Menurutnya, keberadaan pengelola koperasi yang memiliki kompetensi terstandar akan memperbesar peluang KDKMP berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Calo CPNS, Kerugian Korban Capai Rp 2,5 Miliar

“Manajer koperasi harus memahami karakteristik usaha yang dijalankan dan memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan usaha koperasi berjalan dengan baik,” katanya.

Skema sertifikasi tersebut nantinya menjadi standar nasional dalam pengelolaan koperasi, mulai dari kemampuan manajerial, operasional usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga tata kelola kelembagaan koperasi.

Pemerintah menilai sertifikasi tidak sekadar formalitas administratif, melainkan jaminan bahwa pengelola koperasi memiliki kompetensi yang terukur, teruji, dan terus berkembang sesuai kebutuhan dunia usaha.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan bahwa para manajer KDKMP yang direkrut melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tidak cukup hanya siap bekerja, tetapi juga harus memiliki kemampuan profesional yang memadai.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan pelatihan intensif selama 15 hari atau sekitar 90 jam pelajaran yang akan dilaksanakan di Komando Latihan (Kolat) Kementerian Pertahanan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 5 Warga Terkait Judi Chip Higgs Domino di Nagan Raya

“Saat ini tahapannya masih rekrutmen. Setelah itu akan ada pendidikan sekitar satu setengah bulan, termasuk pendidikan kebangsaan dan sertifikasi kompetensi untuk menyiapkan manajer profesional. Tujuan akhirnya agar KDKMP benar-benar menjadi pusat ekonomi masyarakat,” ujar Farida.

Di sisi lain, Kepala BNSP Syamsu Bahri menyebut kerja sama antara Kemenkop dan BNSP menjadi langkah awal dalam membangun standar profesionalisme baru bagi pengelola koperasi di Indonesia.

Menurutnya, seluruh tahapan pendidikan dan sertifikasi akan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada standar kompetensi nasional yang telah ditetapkan.

“Melalui kerja sama ini diharapkan lahir manajer koperasi yang kompeten, profesional, dan mampu menjalankan tugas pengelolaan KDKMP secara optimal,” kata Syamsu.[]

banner 300250