Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membuka rekrutmen Pendamping Klinik UMKM Bangkit Aceh Tamiang.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid UMKM Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Tamiang, M. Dian, Selasa (1/9/2026).
M. Dian menjelaskan, rekrutmen tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memiliki kompetensi dan/atau pengalaman dalam melakukan pendampingan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, program Klinik UMKM Bangkit Aceh Tamiang merupakan bagian dari upaya membantu pelaku usaha mikro agar mampu memulihkan, mengembangkan, dan memperkuat kembali kegiatan usahanya.
“Pendamping nantinya akan berperan dalam memberikan pendampingan bisnis dan manajemen usaha, membantu menyusun rencana pemulihan usaha, serta memperkuat kapasitas dan digitalisasi usaha,” ujar M. Dian.
Selain itu, pendamping juga akan membantu membuka akses informasi dan peluang permodalan bagi pelaku usaha.
“Harapannya, melalui program ini usaha mikro di Aceh Tamiang dapat kembali pulih, bangkit dan berkembang,” katanya.
Terbuka untuk Pendamping yang Berpengalaman
M. Dian menyebutkan, calon pendamping yang mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Di antaranya memiliki pendidikan minimal Sarjana (Strata Satu/S1), fotokopi KTP, fotokopi NPWP, membuat surat pernyataan sebagai pendamping, memiliki kompetensi dan/atau pengalaman dalam pendampingan usaha mikro, kecil dan menengah, serta membuat portofolio diri.
Program ini terutama diarahkan untuk mendukung pelaku usaha mikro yang berdomisili di Kabupaten Aceh Tamiang, termasuk usaha yang terdampak banjir dan telah aktif sebelum kejadian banjir.
Pendaftaran 1–3 September
M. Dian mengatakan, pendaftaran Pendamping Klinik UMKM Bangkit Aceh Tamiang dibuka selama tiga hari, yakni 1 hingga 3 September 2026.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui formulir yang telah disediakan. Sedangkan wawancara langsung akan dilaksanakan pada 3 September 2026 di Kantor Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Tamiang.
Ia mengimbau masyarakat yang memiliki kompetensi maupun pengalaman dalam pendampingan UMKM dan memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Bagi yang berminat, segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan dokumen yang dipersyaratkan,” imbaunya.
Adapun formulir pendaftaran dapat diakses melalui https://bit.ly/4i5kmqj
M. Dian berharap kehadiran para pendamping nantinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses pemulihan usaha mikro di Aceh Tamiang.[] TM/Red










