Aldin NL Kembali Nahkodai SMSI Aceh Periode 2026-2030

Aceh, Berita76 Dilihat

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET — Aldin NL kembali dipercaya memimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Aceh untuk periode 2026-2030.

Wartawan senior tersebut terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) I SMSI Aceh yang digelar di Banda Aceh, Senin (31/8/2026).

Musda dipimpin oleh Muhammad Hamzah sebagai ketua sidang, didampingi Muhajir Juli dan Dian Fatayati sebagai anggota. Dalam forum tersebut turut dibahas sejumlah perkembangan organisasi, termasuk mekanisme pemilihan ketua.

Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, pemilihan Ketua SMSI Aceh kali ini tidak lagi menggunakan sistem one man one vote. Ketua dipilih melalui musyawarah dewan pimpinan yang telah ditetapkan dalam forum Musda.

Dalam proses tersebut, lima nama masuk dalam jajaran dewan pimpinan, yakni Aldin NL, Muhammad Hamzah, Sulaiman, Muhammad Saman, dan Muhajir Juli.

Baca Juga :  Bek Brasil Bidik Banyak Kemenangan Bersama Persiraja

Kelima anggota dewan pimpinan kemudian melakukan musyawarah untuk menentukan Ketua SMSI Aceh periode 2026-2030. Hasilnya, Aldin NL yang juga berasal dari Waspada Aceh kembali dipercaya sebagai ketua.

Keputusan tersebut disambut tepuk tangan para peserta Musda yang merupakan perwakilan perusahaan pers siber anggota SMSI Aceh.

Usai terpilih, Aldin NL akan bersama jajaran dewan pimpinan menyusun kepengurusan SMSI Aceh untuk masa bakti empat tahun mendatang.

Ketua Sidang Musda I SMSI Aceh, Muhammad Hamzah, mengatakan seluruh rangkaian musyawarah berjalan lancar tanpa hambatan.

Ia juga menyebutkan laporan pertanggungjawaban pengurus SMSI Aceh periode 2022-2026 diterima peserta Musda tanpa catatan.

“Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar. Tidak ada kendala apa pun. Akhirnya terpilih lagi Aldin sebagai Ketua SMSI Aceh,” kata Hamzah.

Baca Juga :  Aceh Usulkan Daerah Bisa Bentuk Badan Jaminan Kesehatan Sendiri ke Komisi IX DPR RI

Dengan terpilihnya kembali Aldin NL, SMSI Aceh diharapkan semakin solid dalam memperkuat peran perusahaan media siber serta meningkatkan profesionalisme industri pers digital di Aceh.[] TM/Red

banner 300250