Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang mulai tahapan untuk merekrut calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 12 kecamatan.
Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran MH mengatakan, pihaknya akan membentuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk bekerja melakukan pengawasan tahapan pemilu 2024 ditingkat kecamatan.
“Segala proses rekrutmen dikerjakan oleh kelompok kerja (Pokja) pembentukan Panwascam”, kata Imran kepada wartawan, Jumat (16/09/2022).
Imran menambahkan, pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan berdasarkan surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak tahun 2024, dan surat perintah perekrutan dari Panwaslih Aceh.
Imran juga menghimbau masyarakat untuk melihat pengumuman lengkap tersebut di Kantor Camat masing-masing kecamatan atau di website resmi Bawaslu Aceh Tamiang.
Mengenai pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu kecamatan akan dimulai tanggal 21-27 September 2022. Berkas akan diterima di kantor Panwaslih Aceh Tamiang, Jalan RSUD-1 Kampung Kesehatan Karang Baru mulai pukul 09.00-17.00 WIB, atau dapat juga mengirimkan berkas lamaran melaui email ke : pokjarekrutacehtamiang2022@gmail.com.
Imran juga menambahkan syarat untuk mennjadi calon anggota Panwascam berusia paling rendah 25 tahun, pendidikan paling rendah SMA/MA sederajat, bukan anggota partai politik, tidak terdaftar sebagai anggota parpol.
“Banyak persyaratan yang perlu dilengkapi, lebih bagus kunjungi website kami, dan di sana sudah tersedia lengkap syarat dan kelengkapan yang harus disiapkan peserta”, tambah Imran.
Selain itu, perlu juga diinformasikan tes calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) kali ini berbeda dengan tes Panwascam pada pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan secara langsung manual, namun kali ini peserta tes harus bersiap diri dengan tes Computer Assisted Test (CAT).[]***